Direstui Jokowi, proses penenggelaman kapal ilegal cuma seminggu
Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan telah mendapatkan restu dari Presiden Joko Widodo untuk mempercepat penenggelaman kapal pencuri ikan di laut Indonesia. Selama ini penenggelaman kapal harus melalui proses hukum yang panjang.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, dengan adanya persetujuan presiden, maka akan mempercepat proses penenggelaman. Bahkan, dia memberikan batas waktu paling lama seminggu setelah kapal tersebut ditangkap dan terbukti bersalah segera ditenggelamkan oleh petugas eksekusi di lapangan.
"Tadi pengennya langsung ditenggelamkan saat itu di tengah laut, tapi untuk mencegah hal-hal yang simpang siur, kita kasih waktu paling lama satu minggu lah, jadi ini akan jadi agenda mingguan kita, asal ada kapal yang ketangkap," tegas Menteri Susi di Kantornya, Jakarta, Selasa (6/10).
Mantan Bos Susi Air ini mengungkapkan, tidak masalah jika pihaknya dituntut perusahaan atau perorangan yang kapalnya telah ditenggelamkan. Sebab, selama ini kapten atau perusahaan kapal yang ditangkap selalu mengajukan minimal praperadilan ke Pengadilan Negeri setempat, seperti Kapal MV Silver Sea 2.
"Kalau mereka mau tuntut ya tuntut saja, praperadilan juga kalah semua, sudah jelas itu melanggar Undang-Undang perikanan (No 45 tahun 2009)," ujarnya.
Dengan ada persetujuan Presiden Jokowi ini, maka 16 kapal yang sudah ditangkap oleh KKP sebelumnya, yang rencananya akan dilakukan proses pengadilan terlebih dahulu, akan langsung ditenggelamkan. "Jadi minggu depan 16 kapal yang sudah kita tangkap itu akan langsung kita tenggelamkan, dan begitu seterusnya," tutup Susi.
Sebelumnya, TNI Angkatan Laut berhasil melakukan penangkapan kapal pelaku illegal, unreported and unregulated fishing (IUUF) sebanyak 16 kapal pada September 2015. KKP sendiri dalam hal ini menangkap 9 kapal dan TNI AL berhasil menangkap 7 kapal.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Izin Ekspor Pasir Laut Belum juga Dibuka Meski Sudah Dapat Izin Jokowi, Kemendag Buka Suara
Presiden Jokowi mengeluarkan aturan yang membolehkan pengerukan pasir laut, salah satunya untuk tujuan ekspor pada Mei 2023.
Baca SelengkapnyaJokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaJokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaJokowi: Dampak Perubahan Iklim Nyata, Imbasnya Kerugian Gagal Panen
"Kekeringan panjang, hujan yang juga terus menerus sehingga menyebabkan banyak gagal panen," kata presiden.
Baca SelengkapnyaMuncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaJokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca SelengkapnyaJokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU
Sementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.
Baca Selengkapnya