Dinilai terlalu besar, pemerintah tolak utang Rp 200 T untuk penataan Sungai Citarum

Penataan ditarget mulai dilakukan pada Februari 2018 mendatang. Menko Luhut mengungkapkan semua ikan di teluk Jakarta sudah tercemar akibat limbah dari Sungai Citarum. Maka pemerintah mengusulkan agar nelayan bisa mengambil ikan dari pulau agak luar yang belum tercemar limbah Citarum.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Dinilai terlalu besar, pemerintah tolak utang Rp 200 T untuk penataan Sungai Citarum
Perahu eretan di Sungai Citarum. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan Bank Pembangunan Asia atau Asian Development Bank (ADB) telah menawarkan pinjaman hampir Rp 200 triliun untuk penataan Sungai Citarum, Jawa Barat. Pinjaman tersebut diberikan untuk perbaikan Sungai Citarum dengan jangka waktu 20 tahun ke depan.

Akan tetapi pemerintah masih mempertimbangkan pinjaman tersebut. Menurut Menko Luhut, pemerintah bisa menyelesaikan penataan Citarum dengan dana di bawah Rp 200 triliun.

"Selama 20 tahun hampir Rp 200 triliun. Tapi, menurut kita terlalu banyak juga (pinjaman Rp 200 T). Kami bisa menyelesaikan jauh lebih murah dengan melibatkan TNI, Polri tadi," kata Menko Luhut di Kantornya, Jakarta, Kamis (11/1).

Penataan, lanjutnya, ditarget mulai dilakukan pada Februari 2018 mendatang. Pemerintah akan melakukan rapat terbatas di Bandung mengenai penataan Citarum. Saat ini tengah dipersiapkan untuk sosialisasi penataan Citarum.

"Jadi kami nanti mudah-mudahan tidak ada perubahan tanggal 16 Januari 2018 diatur pak Teten ratas di Bandung. Sesudah itu kita berharap kalau presiden setuju, perpres semua kita harapkan satu bulan dari situ kita semua langsung kerja," jelasnya.

Menurutnya, Polri dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan mengambil tindakan tegas pada orang yang membuang limbah ke sungai. Sebab, selama ini diakui belum ada penegakan.

"Jadi, selama ini tidak ada terintegrasi dengan presiden dan perintahnya supaya terintegrasi. Nah, karena itu bagian saya dari hulu ke hilirnya ke sini," katanya.

Dia menambahkan, semua ikan di teluk Jakarta sudah tercemar akibat limbah dari Sungai Citarum. Maka pemerintah mengusulkan agar nelayan bisa mengambil ikan dari pulau agak luar yang belum tercemar limbah Citarum.

"Jadi bakteri-bakteri itu sudah masuk ke ikan dan kita tidak sarankan makan ikan dari sungai itu," ucap Menko Luhut.

Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), mengatakan untuk melakukan penataan Sungai Citarum ada beberapa hal yang harus dilakukan. Pertama, harus melakukan tindakan non struktur. Yakni normalisasi hutan di kawasan hulu. Kedua, Sungai Citarum harus segera dirawat.

"Saat ini kan sudah penuh dengan sedimentasi. Maka diperlukan kegiatan struktur. Selama ini anggaran kebanyakan di sini, ada pengerukan, penanggulan, pelurusan aliran sungai. Tapi apa manfaatnya? Nah itu tidak bermanfaat juga tindakan struktur tanpa memperbaiki non strukturnya," jelasnya.

Ketiga, ialah melakukan perubahan budaya pada masyarakat untuk tidak membuang limbah ke sungai.

Rekomendasi