Campuran BBN dengan avtur jadi bahan bakar pesawat belum bisa terlaksana

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengaku belum mendapat laporan perkembangan terkait pelaksanaan penggunaan bioavtur pada peswat dari Kementerian Perhubungan.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Campuran BBN dengan avtur jadi bahan bakar pesawat belum bisa terlaksana
pesawat. shutterstock

Kementerian ESDM dan Kementerian Perhubungan‎ merencanakan pencampuran Bahan Bakar Nabati (BBN) dengan avtur (bioavtur) untuk bahan bakar pesawat. Namun sampai saat ini rencana tersebut belum terlaksana.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengaku belum mendapat laporan perkembangan terkait pelaksanaan penggunaan bioavtur pada peswat dari Kementerian Perhubungan.

"Saya juga mau tau di sana. Nah itu saya ingin tau ke temen-temen Kementerian Perhubungan kan bioavtur. Belum dapat informasi perkembangannya," kata Rida, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (23/4).

Menurut Rida, saat ini belum ada koordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk membicarakan pe‎kembangan penggunaan bioavtur pada pesawat terbang. Untuk pelaksanaannya penggunaan bioavtur akan dibahas dengan delapan kementerian.

‎"Kalau sudah dapat (hasilnya) pelaksanaannya delapan Kementeri digagas di sana di sini yang belum komunikasinya. Nanti melalui komite pengarah biasanya begitu," jelas Rida.

‎Rida mengungkapkan, dalam pelaksanaan mandatori penggunaan BBN, Menteri ESDM Ignasius Jonan telah mengarahkan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan. "Pak Jonan titip jangan ada pihak yang berasa dirugikan. Itu yang kita benar‎ benar digaris bawahi," ucapnya.

Untuk diketahui, gagasan awal penggunaan bioavtur pada peswat terbang tercetus pada 2013, dengan target penunaan 95 ribu kilo liter BBN atau 2 persen dari perkiraan konsumsi avtur 4,8 juta kl, dilakukan pada 2016.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi