Bos PGN: Aturan Baru soal Jargas Percepat Pembangunan 400.000 Sambungan
Merdeka.com - Pemerintah telah menerbitkan beleid Peraturan Presiden No.6/2019 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas bumi melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil (Jargas). Beleid tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan proyek Jargas yang akan dilaksanakan PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN).
Direktur Utama PGN, Gigih Prakoso mengungkapkan, kesiapan perusahaan yang berstatus sebagai Sub Holding Gas tersebut. PGN telah menyiapkan proposal untuk program pengembangan jargas tersebut.
Proposal itu sesuai target tambahan sebanyak 4,7 juta sambungan baru sampai tahun 2025. Dia menjelaskan hal tersebut telah disesuaikan dengan rencana Kementerian ESDM.
"Di dalamnya sudah ada penjelasan detil dengan rincian lokasi-lokasi yang akan kami pasang pipa jargas," ungkap Gigih dikutip keterangannya di Jakarta, Jumat (8/2).
Dia menambahkan ajuan tersebut segera akan diserahkan kepada Kementerian ESDM sebagai bahan pertimbangan dalam pelaksanaannya. Tak hanya itu, PGN juga telah melengkapi kajian FS untuk pengembangan jargas yang diminta pemerintah.
Di sisi lain, Gigih mengungkapkan terbitnya beleid tersebut akan berdampak positif bagi realisasi rencana jangka panjang PGN. Sebab, PGN bertanggungjawab untuk menciptakan keadilan dan pemerataan akses masyarakat terhadap energi baik.
"Program pembangunan jargas akan lebih efektif, sehingga akan terjadi percepatan dalam pembangunan jargas yang saat ini hanya sebanyak 400.000 sambungan," tukasnya.
Dia menilai semakin banyak masyarakat terlayani PGN, maka akan meningkatkan benefit ekonomi nasional. Sejauh ini, pasokan gas untuk jargas ini akan disediakan oleh pemerintah melalui Ditjen Migas dan SKK Migas dengan harga gas yang lebih kompetitif. "Harga jual untuk jargas juga sudah ditetapkan oleh BPH Migas dan sudah disesuaikan tingkat kewajarannya agar terjangkau oleh masyarakat," tambah Gigih.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PGN komitmen untuk terus berupaya dalam memenuhi target jargas yang sudah dicanangkan oleh Pertamina.
Baca SelengkapnyaJika terjadi gangguan pasokan gas, portofolio LNG dapat dimanfaatkan untuk menjaga layanan penyaluran gas bumi.
Baca SelengkapnyaPGN mengalirkan volume niaga sebesar 923 BBTUD untuk kebutuhan industri, komersial, transportasi, dan rumah tangga.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaPHE hingga Juni 2023 mencatatkan produksi minyak sebesar 570 ribu barel per hari (MBOPD) dan produksi gas 2757 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).
Baca SelengkapnyaStrategi investasi masa depan PGN ditujukan untuk memperkuat eksistensi perusahaan.
Baca SelengkapnyaPGN melibatkan anak perusahaan, PT Gagas Energi Indonesia untuk menindaklanjuti kerja sama pemanfaatan Bio-CNG dengan KIS.
Baca SelengkapnyaSaat ini, PGN sudah memiliki jaringan infrastruktur berupa pipa gas sepanjang 31.705 km dan empat terminal LNG.
Baca SelengkapnyaProduksi LNG KMJ diperkirakan mengalir mulai 2028 dengan rencana kapasitas sebesar 60 MMSCFD.
Baca Selengkapnya