Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) Cosmas Batubara meminta pemerintah tidak semena-mena memposisikan perusahaan swasta sebagai kambing hitam dalam sebuah proyek bermasalah. Hal ini terkait ucapan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli yang menyatakan penghentian proyek reklamasi Pulau G di Pantai Utara Jakarta karena pengembang melakukan pelanggaran berat."Sebagai perusahaan publik harus terbuka. Pemerintah seharusnya ada komunikasi dengan stakeholder untuk menghasilkan kebijakan yang cocok ke depan, kami swasta pembayar pajak ke birokrasi. Tolong hati-hati katakan sesuatu kepada pembayar pajak. Kami hormat kepada Menko tapi keberatan dikatakan seperti itu," ujar dia di Kantornya, Jakarta, Sabtu (2/7).Menurutnya, selama ini sebagai pengembang properti telah menjalankan kegiatan usaha dan mengikuti segala aturan yang berlaku. "Kami bekerja tidak ugal-ugalan. Kami profesional dan sangat punya integritas jadi sangat disayangkan kalangan swasta dikatakan ugal-ugalan tidak pada tempatnya," ungkapnya.Ke depannya, perusahaan masih menunggu itikad baik dari pemerintah pusat dan pemprov DKI Jakarta dapat menyelesaikan permasalahan ini. Sebab, sampai saat ini perusahaan belum menerima pemberitahuan secara resmi dari yang berwenang."Kami menjelaskan apa yang kami kerjakan, akan ambil langkah informasi yang kami berikan kejelasan ya kami beritahukan penting," tegas dia.
Bos Agung Podomoro soal Pulau G: kami bekerja tidak ugal-ugalan
Pemerintah diminta tidak semena-mena memposisikan swasta sebagai kambing hitam dalam sebuah proyek bermasalah.
Advertisement
Rekomendasi