Bank Indonesia (BI) dan Reserve Bank of Australia telah sepakat untuk memperpanjang kerjasama Bilateral Local Currency Swap Arrangement (BCSA). Kerjasama sebelumnya akan berakhir pada Desember 2018.
Direktur Departemen Internasional BI, Erwin Haryono, mengungkapkan perpanjangan kerjasama tersebut sesuai kesepakatan kedua belah pihak pada saat acara pertemuan dengan gubernur bank sentral Executives' Meeting of East Asia-Pacific (EMEAP) di Manila, 5 Agustus lalu.
"Perpanjangan BCSA dengan bank sentral Australia ini sudah mulai sejak 2015 dan berakhir tahun ini. Tapi belum berakhir tepatnya 4-5 Agustus ada pertemuan di Manila kedua gubernur bertemu dan sepakat memperpanjng fasilitas ini," kata Erwin di Gedung BI, Jakarta, Kamis (9/8).
Sebagaimana perjanjian sebelumnya, perjanjian kerjasama BCSA yang berlaku efektif selama tiga tahun ini memungkinkan swap mata uang lokal antara kedua bank sentral senilai AUD 10 miliar atau IDR 100 triliun.
Kerjasama ini merupakan bagian dari upaya Bank Indonesia yang berkelanjutan untuk mendorong perdagangan bilateral, khususnya untuk menjamin penyelesaian transaksi perdagangan dalam mata uang lokal antara kedua negara.
Perpanjangan perjanjian kerjasama ini juga mencerminkan penguatan kerjasama keuangan antara Indonesia dan Australia melalui penggunaan mata uang masing-masing negara untuk mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan mata uang tertentu.
"Upaya tersebut juga merupakan bagian dari inisiatif pendalaman pasar keuangan dalam rangka mendukung ketahanan perekonomian Indonesia," ujarnya.