Beri karpet merah konglomerat buron BLBI, FITRA tolak tax amnesty
Merdeka.com - Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membahas naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) pengampunan pajak (tax amnesty). UU ini bertujuan agar Indonesia bisa menarik kembali uang yang selama ini disimpan warga di luar negeri.
Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Apung Widadi mengatakan kebijakan ini justru akan mengistimewakan para konglomerat dari berbagai kasus korupsi, seperti Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Seperti diketahui, kasus korupsi BLBI merugikan keuangan negara yang diperkirakan akan mencapai Rp 5.000 triliun pada 2043. Artinya, kasus ini masih menjadi penyebab defisit keuangan setiap tahun karena menyebabkan negara ketergantungan terhadap utang luar negeri.
"Kasus BLBI jangan ditambah dengan mengampuni orang-orang yang segelintirnya terjerat kasus BLBI dengan pengampunan pajak. Faktanya pemerintah mengistimewakan obligor-obligor itu, seolah-olah kita butuh uang sekali," kata Apung di Kantornya, Jakarta, Minggu (24/4).
Dia menambahkan, negara harus membayar sekitar Rp 7 triliun per tahun untuk membayar utang dari BLBI. Namun dengan adanya tax amnesty justru akan membantu para konglomerat yang terlibat kasus BLBI, salah satunya Samadikun Hartono, untuk mendapat keringanan hukuman.
Sebab, lanjut Apung, dalam RUU tax amnesty dicantumkan asal seorang atau badan mengajukan pengampunan, maka akan dilakukan proses pengampunan sanksi pajak tanpa melihat asal usul harta. Sehingga, RUU ini berpotensi menarik banyak uang haram dalam APBN dan perekonomian Indonesia.
"Rakyat yang masih membayar BLBI, tapi para konglomerat itu dikasih karpet merah. Rp 7 triliun itu kan kalau mau bangun infrastruktur kan lumayan," imbuhnya.
Dengan begitu, Fitra menegaskan akan tetap menolak pengesahan RUU tax amnesty karena pastinya akan merugikan negara, terutama masyarakat.
"Fitra masih menolak tax amnesty. Jangan sampai pemerintah mengesahkan naskah ini. Karena dari tax amnesty saja pemerintah hanya dapat dana tidak lebih dari Rp 100 triliun," pungkas Apung.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya