Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional mendorong dunia usaha menerapkan kebijakan kerja yang ramah keluarga selama masa kenormalan baru. Selain itu, pemberi kerja diharapkan juga bisa menyediakan fasilitas daycare untuk para orang tua.
"Seperti pengaturan jam kerja yang fleksibel dan penyediaan fasilitas daycare bagi anak yang orang tuanya bekerja," kata Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda dan Olahraga Bappenas, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, seperti dikutip dari Antara dalam sebuah seminar daring yang diadakan di Jakarta, Rabu (17/6).
Penerapan kebijakan kerja ramah keluarga diharapkan membuat anak yang tetap berada di rumah tetap bisa mendapatkan pengasuhan yang maksimal. Dunia usaha juga didorong untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di tempat kerja, mendorong pekerja mengakses layanan kesehatan dan mendukung langkah-langkah pelindungan sosial lainnya termasuk deteksi dini kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sementara itu, orang tua yang bisa bekerja di rumah juga tetap harus melakukan pengasuhan anak yang optimal. Karena itu, perlu disusun kegiatan belajar mengajar virtual yang lebih kepada tambahan keterampilan seperti diskusi berpikir kritis dengan metode menyenangkan dan memberikan stimulus kognitif yang sesuai dengan usia anak.
"Sehingga anak dan orang tua tidak mengalami stres karena perubahan pola pembelajaran anak selama masa pandemi COVID-19," tuturnya.
Advertisement
Woro mengatakan kebijakan belajar dari rumah melalui pembelajaran daring juga masih menemui beberapa tantangan, salah satunya akses yang belum merata karena keterbatasan kepemilikan komputer dan internet.
Pandemi COVID-19 juga berdampak pada kesejahteraan anak. Menurut survei Yayasan Sayangi Tunas Cilik pada April 2020, anak berpeluang berkurang kesejahteraannya akibat orang tuanya kehilangan mata pencaharian sebanyak 32 persen dan pendapatannya menurun sebanyak 72 persen.