Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Apindo sebut dana repatriasi bisa kembangkan industrialisasi

Apindo sebut dana repatriasi bisa kembangkan industrialisasi SPT pajak. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton J Supit mengatakan, kebijakan tax amnesty berhasil membuat investor memulangkan dananya di luar negeri kembali ke Indonesia. Apindo menilai dana tersebut bisa digunakan sebagai modal untuk menciptakan lapangan pekerjaan lewat pengembangan industrialisasi.

Untuk itu, diperlukan kepastian hukum mengenai kebijakan pengampunan pajak. Menurut Anton, saat ini kebijakan pengampunan pajak masih belum memiliki kepastian hukum. Apalagi, UU tax amnesty digugat ke MK membuat kekhawatiran bagi para pengusaha untuk melakukan repatriasi.

"Saya kira sudah jelas, ini masalahnya industrialisasi kita mesti berkembang dan harus ada modal besar yang masuk. Kepastian hukum harus ada. Ini yang ditakuti investor dan pengusaha. Oleh karena itu, dengan tax amnesty ini, ini kesempatan yang tidak akan selalu terjadi " kata Anton di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (23/7).

Dia menambahkan, kebijakan tax amnesty bukan hanya untuk pengusaha yang melakukan repatriasi, namun semua pelaku usaha secara keseluruhan untuk pembangunan negara.

"Kita akan menjadi salah satu negara yang ekonominya kuat dan otomatis akan mengangkat derajat kita di mata dunia. Jadi manfaatkanlah tax amnesty ini bukan hanya untuk pengusaha, tapi untuk masyarakat Indonesia semuanya," pungkasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP