Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

AFPI Klaim Punya 14 Ribu Debt Collector Bersertifikat, Termasuk dari AdaKami

AFPI Klaim Punya 14 Ribu Debt Collector Bersertifikat, Termasuk dari AdaKami<br>

AFPI Klaim Punya 14 Ribu Debt Collector Bersertifikat, Termasuk dari AdaKami

Jumlah itu tersebar di berbagai platform pinjol legal yang jadi anggota AFPI.  

AFPI Klaim Punya 14 Ribu Debt Collector Bersertifikat, Termasuk dari AdaKami

Asosiasi Fintech Pembayaran Bersama Indonesia (AFPI) mencatat, ada sekitar 14.000 penagih utang atau debt collector yang siap melakukan penagihan kepada debitur pinjaman online (pinjol).

Jumlah itu tersebar di berbagai platform pinjol legal yang jadi anggotanya, termasuk PT Pembiayaan Digital Indonesia atau AdaKami.  

Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar mengatakan, para penagih utang tersebut telah melalui serangkaian pelatihan hingga mendapat sertifikasi.

"Saat ini debt collector kita dan field collection yang tersertifikasi telah 14.000 orang, dan terus lakukan training agar hal-hal yg tidak diinginkan bisa kita me-minimize," ujar Entjik di Jakarta, Jumat (6/10).

Entjik juga menyoroti kabar viral nasabah bunuh diri akibat tekanan debt collector pasca meminjam dana dari AdaKami. 


AFPI disebutnya akan bantu menyelesaikan masalah yang menimpa pinjol anggotanya. 

merdeka.com

AFPI Klaim Punya 14 Ribu Debt Collector Bersertifikat, Termasuk dari AdaKami

"Kami dari AFPI tentunya terus menerus akan membantu platform yang sedang mengalami viral. Tetapi hal lain adalah edukasi, literasi, terutama terhadap desk call terus kita tingkatkan," ungkap dia. 

Dia mengatakan AFPI terus berkomunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kasus tersebut.

"Kita terus berdiskusi dengan platform dan OJK terkait masalah viral ini. Kita serius menanggapi berita yang ada di sosial media ini. Kita juga serius lakukan investigasi, apakah berita ini benar atau tidak. AdaKami sudah lakukan juga komunikasi terhadap hal-hal ini," paparnya. 

Menimpali pernyataan tersebut, Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah mengaku prihatin lantaran kabar viral isu bunuh diri tersebut.

Sebab, sampai saat ini fakta bunuh diri tersebut belum dapat ditemukan.

"Tapi rekan kami (AdaKami) sudah dapat stigma tak relevan. Ini PR kita, regulator, pemerintah, asosiasi, harusnya ini tak boleh terjadi dong. Kecuali ada fakta konsumen, tentu AdaKami akan bertanggung jawab. Ini tak fair," ungkapnya.

Kus, sapaan akrabnya bilang, berita penagihan dengan order fiktif ini tidak ada di data asosiasi.

Terlebih AFPI disebutnya telah menetapkan SOP yang melarang aksi penagihan tak beretika.

"Kita pastikan kalau ada order fiktif itu bukan dari platform anggota AFPI. Kalaupun ada, tentu dari platform termasuk AdaKami akan ambil tindakan tegas terkait SOP di perusahaan masing-masing," tegas dia. 

"Kita ini dalam rangka merapikan proses penagihan, AFPI sudah sertifikasi 14.000 tenaga penagih. Latih tata cara etika, menagih. Industri ini tentu sudah menyerap tenaga kerja, di sisi penagihan saja sudah sekian banyak. Tentu kita ingin jaga kontribusi industri ini pada republik kita," 

beber Kus.

Komisi XI DPR: OJK Harus Tegur Keras Pinjol AdaKami
Komisi XI DPR: OJK Harus Tegur Keras Pinjol AdaKami

Tindakan debt collector (DC) AdaKami diduga menjadi penyebab konsumen melakukan aksi bunuh diri.

Baca Selengkapnya
Jangan Panik, Ini Tips Jitu Hadapi Debt Collector Saat Anda Sulit Bayar Utang
Jangan Panik, Ini Tips Jitu Hadapi Debt Collector Saat Anda Sulit Bayar Utang

Jika Anda mengalami kesulitan membayar utang, maka jelaskan dengan baik kondisi keuangan Anda.

Baca Selengkapnya
OJK Panggil AdaKami Klarifikasi Kasus Dugaan Korban Pinjol Bunuh Diri, Begini Hasilnya
OJK Panggil AdaKami Klarifikasi Kasus Dugaan Korban Pinjol Bunuh Diri, Begini Hasilnya

Dalam pemanggilan tersebut, pihak dari AdaKami telah melakukan investigasi awal untuk mencari debitur berinisial K.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bunuh Diri Gara-Gara Teror Debt Collector AdaKami, Begini Cara Hitung Bunga Pinjol
Bunuh Diri Gara-Gara Teror Debt Collector AdaKami, Begini Cara Hitung Bunga Pinjol

AFPI telah mengatur batas maksimal biaya pinjaman (termasuk bunga) dari pinjol.

Baca Selengkapnya
Viral Nasabah Pinjol AdaKami Diduga Bunuh Diri, Begini Aturan Kerja Debt Collector Menurut OJK
Viral Nasabah Pinjol AdaKami Diduga Bunuh Diri, Begini Aturan Kerja Debt Collector Menurut OJK

OJK menegaskan bahwa debt collector yang akan melakukan penagihan utang harus membawa dokumen lengkap.

Baca Selengkapnya
Heboh Nasabahnya Bunuh Diri, Pinjol AdaKami Sebut Debt Collector yang Menagih Tidak Terdaftar dalam Sistem
Heboh Nasabahnya Bunuh Diri, Pinjol AdaKami Sebut Debt Collector yang Menagih Tidak Terdaftar dalam Sistem

AdaKami menindaklanjuti dengan upaya mendapatkan data pribadi lengkap, terkait korban berinisial K yang bunuh diri.

Baca Selengkapnya
Heboh Debt Collector Culik Istri Nasabah di Riau, Ini Kronologinya
Heboh Debt Collector Culik Istri Nasabah di Riau, Ini Kronologinya

Para pelaku membawa korban ke rumah salah satu dari mereka yakni PH. Korban dikurung di dalam kamar.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Dirut Pinjol AdaKami: Debt Collector Tagih Lewat Telepon Tak Boleh Memaki dan Hina Nasabah
Pengakuan Dirut Pinjol AdaKami: Debt Collector Tagih Lewat Telepon Tak Boleh Memaki dan Hina Nasabah

Direktur Utama AdaKami menyampaikan bahwa debt collector resmi dari perusahaannya tidak pernah melakukan penagihan dengan mendatangi rumah nasabah.

Baca Selengkapnya
Kronologi Lengkap Debt Collector Tembaki Kepala Nasabah Berkali-kali, Dipicu Cekcok Saat Ditagih Utang
Kronologi Lengkap Debt Collector Tembaki Kepala Nasabah Berkali-kali, Dipicu Cekcok Saat Ditagih Utang

Berdasarkan informasi yang didapat, korban DA merupakan pegawai BUMDes di Desa Berjo.

Baca Selengkapnya