Muhammad Rizeq Syihab disebut siap untuk melepas sejumlah lahan yang berada di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Sebelumnya, pihak PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII mengirimkan somasi kepada pengurus pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah milik Rizieq.
Secara tegas, somasi yang dilayangkan itu berisikan permintaan pengurus pesantren untuk mengosongkan lahan lantaran pendiriannya disebut menemui sejumlah permasalahan. Rizieq dinilai mendirikan bangunan di atas tanah milik PTPN tanpa izin dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam surat somasi dengan nomor SB/11/6131/XII/2020 tertanggal 18 Desember 2020, PTPN VII Kebun Gunung Mas diterangkan menjadi pengelola area yang dibangun pesantren di daerah Bogor tersebut. Sejak tahun 2013, ponpes yang dibangun tersebut diketahui telah menggunakan lahan seluas 30,91 hektare.
Berikut potretnya seperti yang dilansir dalam akun YouTube DL Media.
Advertisement
Menyatu dengan Alam
Ponpes Markaz Syariah yang terletak di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat diketahui merupakan salah satu tempat pembelajaran para santri. Terletak jauh dari pemukiman hingga perkotaan membuat ponpes yang satu ini dekat dengan alam.
Nampak di belakang ponpes tersebut merupakan perbukitan yang masih asri nan hijau. Pemandangan alam yang elok merupakan salah satu sajian sehari-hari dari para santri.
Dipenuhi Buku dan Alquran
Menilik ke dalam ponpes, nampak berjajar banyak buku dan Alquran yang ditata dengan sangat rapi. Rak-rak buku tersebut terlihat mengelilingi sebuah ruangan bersih beralaskan karpet dan sajadah.
Sesekali, terlihat salah seorang santri yang tengah membaca beberapa buku di sebuah ruangan tersebut seorang diri. Selain itu, nampak pula beberapa tulisan dan ayat suci yang digantungkan sebagai pajangan dinding.
Advertisement
Advertisement
Kamar Mandi
Tak hanya ruang belajar yang nampak bersih dan teratur, kamar mandi yang disediakan oleh pengurus ponpes tersebut juga terlihat terjaga. Tampak sebuah bak besar diletakkan di tengah-tengah kamar mandi yang berjumlah lebih dari 2 ruangan.
Di lokasi pemandian tersebut juga nampak dilengkapi dengan berbagai perabotan rumah tangga layaknya gayung, sapu, dan lain sebagainya.
Potret Hewan Peliharaan
Dikelilingi oleh padang rumput dan hutan yang luas membuat pengurus ponpes juga memiliki sejumlah hewan peliharaan.
Salah satunya yakni dua ekor kuda berwarna putih yang tengah mendapatkan perawatan.
Advertisement
Advertisement
Potret Santri Nikmati Waktu Luang
Tak melulu belajar mendalami agama, para santri ponpes Markaz Syariah Megamendung juga beberapa kali terlihat menghabiskan waktu bersama. Dengan cukup bersantai sembari duduk di tanah lapang, para santri tersebut nampak antusias saat bersama para guru.
Potret senyum para santri bersama para guru tersebut nampak diabadikan di sebuah saung yang terletak di depan ponpes. Banyak saung yang terlihat dibangun di samping tempat pembelajaran.
Sediakan Sumber Air Minum
Bukan hanya itu, ponpes Markaz Syariah diketahui juga menyediakan sumber air minum sendiri. Hal ini tentu membuat para santri dan pengurus menjadi lebih hemat hingga melek dengan teknologi masa kini.
Seorang pengurus pun terlihat mengambil sumber air minum melalui beberapa mesin yang tengah dihidupkan. Nampak beberapa galon air minum tengah mengantri untuk diisi penuh.
Advertisement
Advertisement
Lapangan Sepak Bola
Tepat di depan ponpes, nampak sebuah tanah lapang yang digunakan sebagai lapangan sepakbola bagi para santri.
Beberapa santri pun dapat menikmati waktu luang dan hiburan di tengah-tengah masa pembelajaran yang digelar.
Dihiasi Lampu Megah
Bukan hanya sebagai tempat pembelajaran, sebuah ruangan yang dipenuhi dengan buku dan Alquran tersebut juga seringkali digunakan sebagai tempat ibadah bersama.
Terlihat jemaah yang terdiri dari para santri dan pengurus ponpes hendak melakukan ibadah sholat secara bersama-sama.
Advertisement
Advertisement
Siap Melepas Ponpes Jika PTPN Ganti Uang Pembangunan
Kendati siap melepas ponpes yang telah berdiri lebih dari 7 tahun tersebut, namun Rizieq melalui tim kuasa hukum menyebut agar pihak PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII untuk mengganti uang pembangunan. Sebab, ponpes berbasis agrokulutural tersbeut memiliki sejumlah perkebunan yang cukup subur.
"Pengurus Pesantren siap melepas lahan jika dibutuhkan negara, tapi silakan bayar ganti rugi uang keluarga dan ummat yang sudah dikeluarkan untuk beli tanah over-garap," terang Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) sekaligus tim kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar, saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (24/12).