Sebuah kebijakan baru telah dibuat oleh pemerintah Korea Selatan terkait penggunaan tongkat selfie di negeri ginseng tersebut. Tongkat selfie yang biasa disebut sebagai 'tongsis' (tongkat narsis), ini belakangan mulai dikecam untuk tidak boleh digunakan.Mengapa demikian?Menurut lansiran WSJ (21/11), secara khusus tongsis yang dilarang beredar di kawasan Korea Selatan adalah yang menggunakan fungsi bluetooth. Mungkin Anda pun sudah tahu bahwa model ini memiliki tombol pada gagangnya yang berfungsi sebagai 'shutter release' pada kamera smartphone Anda.Pemerintah menganggap bahwa model tersebut sudah termasuk dalam alat komunikasi dengan alasan dapat memancarkan radiasi elektromagnetik yang mampu mempengaruhi perangakt di dekatnya. Oleh sebab itu dikhawatirkan akan bisa dimanfaatkan untuk hal-hal untuk menangkap sensor perangkat lainnya yang kebetulan menghidupkan jaringan Bluetooth.Dengan demikian, pemerintah menggalakkan sebuah uji pada tongsis untuk mendapatkan pengakuan berupa sertifikasi resmi bahwa itu adalah yang terbaik tanpa harus menimbulkan resiko besar. Sehingga, masyarakat diharapkan membeli tongsis dengan sertifikat resmi dari pemerintah.Apabila didapati masyarakat menggunakan produk tongsis tanpa setifikat tersebut, maka pemerintah akan menjatuhi hukuman tegas dengan denda maksimal USD 27000 atau setara Rp 327 juta atau penjara maksimal 3 tahun!
Awas, pakai tongsis di Korea bakal dipenjara 3 tahun!
Jika tak mau dipenjara, mereka harus rela membayar denda maksimal Rp 327 juta!
Rekomendasi