Wakil Ketua MKD curiga Sudirman Said sengaja edit bukti rekaman
Merdeka.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang menjelaskan bahwa ada kesengajaan Menteri ESDM Sudirman Said memotong rekaman saat memberikan pada MKD.
"Menarik itu ada dua flashdisk yang dimiliki oleh Sudirman Said, yang satu durasinya tidak sampai 12 menit dan yang satunya lagi 127 menit," kata Junimart di sela sidang kedua MKD di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12).
Menurut Junimart, awalnya Sudirman menyerahkan satu buah flashdisk berisi rekaman berdurasi tak sampai 12 menit. Namun ketika dipanggil MKD untuk dimintai keterangan, Sudirman memberikan satu buah flashdisk lagi berisi rekaman 127 menit.
Sedangkan berdasarkan keterangan Presdir PT Freeport Maroef Sjamsoeddin, dia hanya memberikan barang bukti rekaman sekali saja pada Sudirman.
"Nah, keterangan Pak Maroef tadi hanya menyerahkan flashdisk ke Sudirman Said 127 menit," tuturnya.
Menurut Junimart, mengenai hal ini harus dikonfirmasi ulang kepada MKD oleh Sudirman.
"Ini akan menjadi bahan kajian kita, apakah bisa disebut barang bukti diedit-edit lalu diserahkan ke MKD. Nanti kita pertanyakan hal itu," pungkasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya