Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) belum mencapai titik temu terkait mediasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena partainya tak lolos sebagai peserta Pemilu 2019. Mediasi pun dijeda, dan dilanjutkan sore nanti.
"Sampai saat ini, permufakatan belum tercapai sehingga musyawarah kita masih berlangsung jam 5 sore musyawarah akan dilanjutkan," katanya di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (27/2).
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara ini juga bersikukuh menghindari ajudikasi dan tetap mengedepankan musyawarah. Sebab, ajudikasi berkaitan dengan hukum.
"Kita akan semaksimal mungkin menghindari proses ajudikasi, karena proses ajudikasi itu sandarannya hukum. Hukum itu nanti kita cari siapa yang menang pasti nanti ada yang salah, tapi kalo musyawarah sandarannya moral nanti kita masing-masing, sehingga nilainya nanti akan baik atau buruk," tuturnya.
Dia pun meyakini hasil mediasi antara KPU dan PKPI bisa membuahkan hasil yang dapat diterima kedua belah pihak.
"Saya yakin pada jam 5 nanti akan menyampai suatu kemufakatan yang bisa diterima bukan hanya pemohon dan termohon tetapi seluruh rakyat bangsa Indonesia akan mengerti dan bisa memahami itu," tandas Hendropriyono.