Presiden belum terima surat keberatan DPR soal pencekalan Novanto

Presiden belum terima surat keberatan DPR soal pencekalan Novanto. Presiden Joko Widodo mengaku belum bisa mengambil sikap terkait keberatan DPR. Sebab, Presiden belum membaca surat tersebut.

Rizky Andwika
Oleh Rizky Andwika - Reporter
Presiden belum terima surat keberatan DPR soal pencekalan Novanto
Jokowi bertemu pimpinan DPR. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempersoalkan keputusan Direktorat Jenderal Imigrasi kementerian Hukum dan HAM terkait pencekalan Ketua DPR Setya Novanto. Pimpinan DPR menggelar rapat bersama Badan Musyawarah dan menghasilkan rencana mengirimkan surat keberatan kepada Presiden Joko Widodo.

Presiden Joko Widodo mengaku belum bisa mengambil sikap terkait keberatan DPR. Sebab, Presiden belum membaca surat tersebut.

"Sampai hari ini belum sampai di meja saya. Tolong ditanyakan kepada Menteri Hukum dan HAM (suratnya). Jadi saya belum bisa komentar," kata Presiden Jokowi kepada wartawan di sela kunjungan kerja di Bandung, Rabu (12/4).

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR bidang kesejahteraan Fahri Hamzah dan Wakil Ketua DPR bidang politik dan kemanan Fadli Zon, mengadakan rapat bersama Bamus guna membahas pencekalan Ketua DPR Setya Novanto. Terkait hal ini, mereka mengadakan rapat bersama Badan Musyawarah (Bamus) dan pimpinan lainnya untuk menentukan sikap dari lembaga tinggi DPR.

"Sikap dari Bamus adalah sikap DPR yang kami akan mengirimkan surat kepada Presiden besok. Presiden sebagai atasan dari Kemenkum HAM memang juga diminta membatalkan pencekalan yang ada karena bertentangan dengan konstitusi dan bertentangan dengan undang-undang tentang keimigrasian" tuturnya.

Farhi mengatakan, semua fraksi yang ada di DPR sudah setuju dengan sikap yang akan diambil DPR tersebut termasuk juga kedua partai yang tidak hadir yaitu Hanura dan Demokrat.

"Hasil rapat kami mengundang Bamus hampir semua hadir kecuali Hanura dan Demokrat paling tidak sikap Bamus sehingga bisa mewakili kami," ungkap Fahri.

Rekomendasi