Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPP sebut penambahan pimpinan DPR bentuk penghormatan untuk PDIP

PPP sebut penambahan pimpinan DPR bentuk penghormatan untuk PDIP Kampanye PPP. ©2014 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Ketua Fraksi PPP di DPR Reni Marlinawati mengatakan, disepakatinya revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) soal penambahan komposisi pimpinan MPR/DPR merupakan bentuk penghormatan kepada PDIP sebagai partai pemenang Pemilu 2014. Reni menilai, PDIP memang sudah sepatutnya mendapat satu kursi di jajaran pimpinan dewan.

"Jadi UU MD3 ini bentuk penghormatan kita kepada PDIP sebagai pemenang pemilu sehingga patut mereka peroleh posisi itu," kata Reni di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/12).

Reni menilai, komposisi pimpinan DPR dengan produk UU MD3 sekarang tidak normal dan proporsional. Menurutnya, penentuan jajaran pimpinan harus didasarkan pada perolehan suara partai di Pemilu sebelumnya.

"Soal UU MD3 yang kemarin dirumuskan lalu melahirkan komposisi yang jujur saja komposisi tidak normal sebetulnya. Yamg keluar dari tradisi sebelumnya, dimana pada zaman orba atau juga reformasi komposisi-komposisi di DPR tidak pernah terjadi komposi seperti saat ini," ujarnya.

Apalagi, kata Reni, kondisi parlemen sudah cukup kondusif untuk melakukan perombakan pimpinan MPR/DPR. Ini dikarenakan konflik antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) sudah selesai.

"PPP dari awal dukung revisi terbatas pada perioede kali ini dimana revisi terbatas ini mempertimbangkan didasarkan kondisi tak normal yang muncul konposisi kali ini. Maka menurut PPP kondisi politik saat ini sudah kondusif, dimana posisi KMP-KIH sudah tak lagi relevan dan situasi seperti tak lagi kondusif, maka perubahan UU MD3 harus dilakukan," tutur Reni.

Oleh karena itu, PPP menyebut revisi soal penambahan komposisi MPR/DPR bisa menjadi pintu masuk untuk dilakukan perubahan secara total. Revisi UU MD3 kali ini dilakukan secara terbatas karena tidak banyak pasal yang diubah.

"Kalau kemudian hari ini baru dilakukan komposisi bagi pinpinan DPR/MPR saja tercantum dalam pasal 15 dan 84. Maka bagi fraksi PPP ini pintu masuk bagi revisi total. Dimana proporsionalitas dalam berbagai AKD saya kira juga harus dilakukan," terangnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP