Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKB Sebut Presiden Jokowi Tak Perlu Terbitkan Perpu UU KPK

PKB Sebut Presiden Jokowi Tak Perlu Terbitkan Perpu UU KPK KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Anggota Dewan Syuro PKB Maman Imanulhaq mengatakan, sikap partai menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) dikeluarkan Presiden Joko Widodo terhadap UU KPK yang baru disahkan. PKB memandang, KPK memang perlu ada perubahan, yaitu terkait pengawasan.

"Makanya PKB tetap pada intinya adalah menghormati eksistensi KPK tetapi juga meminta presiden untuk mempertimbangkan tidak perlu keluar Perpu," ujar Maman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (29/9).

Menurut Maman ada jalur konstitusi yang lebih rasional dan menghormati sistem bagi yang tidak setuju UU KPK. Maman menilai, keluarnya Perpu akan menjadi preseden buruk.

Dia menyarankan, UU KPK diuji di Mahkamah Konstitusi. "Makanya kita berharap sebenarnya masukan-masukan teman-teman aktivis masukan dari para sesepuh itu menjadi bagian penting untuk menjadi pertimbangan," imbuh Maman.

Maman menuturkan, Perpu menjadi preseden buruk karena bisa membatalkan begitu saja UU KPK sudah dibahas berbulan-bulan lamanya oleh DPR. Kata dia, tidak ada jaminan juga DPR akan menyetujui Perpu dari Jokowi.

"Dan apakah ada jaminan Perpu itu akan diterima DPR di periode 2019-2024? Itu kan akan melelahkan sekali," kata Maman.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK

Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK

Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.

Baca Selengkapnya
Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan

Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan

"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan

Baca Selengkapnya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.

Baca Selengkapnya
Pengamat Nilai Firli Bahuri Harus Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Pengamat Nilai Firli Bahuri Harus Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dinilai perlu diberhentikan dengan tidak hormat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Pemilu Harus Menggembirakan, Bukan Meresahkan dan Menakutkan

Jokowi: Pemilu Harus Menggembirakan, Bukan Meresahkan dan Menakutkan

Jokowi menegaskan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia harus terus dijaga di tengah tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Tidak Ubah Format Debat Capres Meski Dikritik Jokowi

KPU Pastikan Tidak Ubah Format Debat Capres Meski Dikritik Jokowi

Debat sudah berlangsung sebanyak tiga kali dan menjadi kesepakatan sampai debat terakhir.

Baca Selengkapnya