Nyanyian Sudirman Said soal modus Setya Novanto catut nama Jokowi

Sudirman Said mengakui nama politikus yang mencatut nama Presiden Jokowi adalah Ketua DPR Setya Novanto.

Wisnoe Moerti
Oleh Wisnoe Moerti - Reporter
Nyanyian Sudirman Said soal modus Setya Novanto catut nama Jokowi
Jokowi bertemu pimpinan DPR. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Polemik anggota DPR pencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memasuki babak baru. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said akhirnya mengambil langkah melaporkan anggota DPR tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Nama dan identitas sudah saya serahkan pada MKD. Pak Jokowi dan Jusuf Kalla marah besar atas hal ini," kata Sudirman di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, kemarin,

Sudirman berdalih diberikan tanggung jawab oleh Presiden Jokowi memberhangus praktik kotor di sektor energi dan sumber daya mineral. Dia mengaku bakal membersihkan praktik pemburu rente yang menggunakan kekuasaan dan pengaruhnya untuk mengambil keuntungan pribadi.

Perlahan, polemik ini menemukan titik terang. Sudirman Said mengakui nama politikus yang mencatut nama Presiden Jokowi adalah Ketua DPR Setya Novanto. Merdeka.com mencatat nyanyian Sudirman Said di MKD soal modus dan cara yang digunakan politisi pencatut nama Jokowi melobi PT Freeport Indonesia.

Beberapa kali bertemu bos Freeport

Beberapa kali bertemu bos Freeport
Dirut PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin. ©2015 merdeka.com/idris rusadi

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, anggota DPR tersebut bersama dengan seorang pengusaha dan telah beberapa kali memanggil serta melakukan pertemuan dengan pimpinan PTFI.

Pada pertemuan ketiga yang dilakukan hari Senin, 8 Juni 2015 sekitar jam 14.00 hingga 16.00 WIB, bertempat di suatu hotel di kawasan Pacific Place, SCBD, Jakarta Pusat. 

"Seorang anggota DPR RI bersama dengan seorang pengusaha telah beberapa kali memanggil dan melakukan pertemuan dengan pimpinan PT Freeport Indonesia," kata Sudirman di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/11).

Janji bantu perpanjang kontrak Freeport

Janji bantu perpanjang kontrak Freeport
Tambang Grasberg . ©2014 Merdeka.com/panoramio.com

Anggota DPR yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said menjanjikan penyelesaian kelanjutan kontrak Freeport.

"Keterangan ini saya dapat karena saya meminta kepada pimpinan PTFI untuk selalu melaporkan interaksi dengan pemangku kepentingan utama guna menjaga keputusan yang diambil secara transparan," kata Sudirman.

Meminta saham Freeport

Meminta saham Freeport
Freeport. ©2014 Merdeka.com

Anggota DPR yang diduga Setya Novanto meminta agar Freeport memberikan sebagian saham yang disebutnya akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo serta Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Saya berpendapat seorang anggota DPR terhormat menjanjikan suatu cara penyelesaian kepada pihak yang sedang bernegosiasi dengan Negara Republik Indonesia seraya meminta saham perusahaan dan saham proyek pembangkit listrik adalah tindakan yang tidak patut dilakukan," kata Sudirman dalam konferensi pers di Majelis Kehormatan Dewan DPR, Jakarta, Senin (16/11).

Minta saham proyek listrik

Minta saham proyek listrik
Minta saham proyek listrik

Menteri ESDM Sudirman Said melanjutkan, anggota DPR yang dilaporkan ke MKD juga meminta diberi saham proyek listrik yang akan dibangun di Timika. Dia juga meminta PT Freeport Indonesia menjadi investor sekaligus off taker (pembeli) tenaga listrik yang dihasilkan dari proyek itu.

"Saya peroleh informasi itu dari pimpinan PT Freeport Indonesia," ucapnya.

Melibatkan pengusaha

Melibatkan pengusaha
Dirut PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin. ©2015 merdeka.com/idris rusadi

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, anggota DPR melibatkan seorang pengusaha telah beberapa kali memanggil dan melakukan pertemuan dengan pimpinan PT Freeport Indonesia. Sudirman geram dengan tindakan anggota DPR itu. Tindakan itu bukan saja melanggar tugas dan tanggung jawab legislator karena mencampuri tugas eksekutif. Sudirman melaporkan kepada MKD karena percaya pada proses institusional dan konstitusional.

"Tetapi juga mengandung unsur politik kepentingan. Lebih tidak patut lagi tindakan ini melibatkan pengusaha swasta yang secara aktif ikut terlibat dalam membicarakan hal-hal itu," terangnya.

Rekomendasi