Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi faktual terhadap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sebagai tahapan pendaftaran pemilu 2019. Verifikasi faktual dilaksanakan di kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (29/1).
Pantauan di lokasi, sejumlah pengurus DPP PDIP telah bersiap di ruang serbaguna lantai dua. Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto, bersama Ketua Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Andreas Hugo Pareira, Ketua Bidang Kehormatan Komaruddin Watubun, Ketua Bapilu Bambang DH, serta beberapa pengurus lainnya, telah hadir sejak pukul 13.30 WIB.
Hadir pula Bakal Cagub Sumatera Utara, yang juga Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi, Djarot Saiful Hidayat, serta Bakal Cawagub Jatim, Puti Guntur Soekarnoputra.
KPU verifikasi faktual PDIP ©2018 Merdeka.com/Ahda
Verifikasi faktual merupakan tahapan berikutnya yang partai peserta pemilu 2019 harus lalui, setelah tahapan administrasi. Hal ini sesuai Peraturan KPU No.6 Tahun 2018 tentang pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Verifikasi parpol sendiri dilakukan pada tingkat pusat dan provinsi pada tanggal 28-30 Januari 2018. Sedangkan pada tingkat kabupaten/provinsi akan dilaksanakan pada 30 Januari-1 Februari 2018.
Adapun jadwal KPU melakukan verifikasi faktual hari ini pada pukul 12.00 - 13.00 WIB ialah partai PKB dan Golkar, pukul 15.00 - 16.00 WIB PDIP dan PKS, Gerindra, dan pukul 16.00 - 17.00 PPP dan PKPI. Sementara, pada Minggu (29/1) kemarin, KPU telah memverifikasi DPP Partai Demokrat, NasDem, PBB, PAN, dan Hanura.
Hasil sementara verifikasi faktual di tingkat pusat menyatakan tiga partai memenuhi syarat yakni Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Hanura. Kendati demikian, hasil verifikasi faktual secara resmi akan diumumkan KPU pada tanggal 17 Februari 2018.