Sidang pleno rekapitulasi untuk Provinsi Maluku Utara sempat berjalan sangat alot. Belum ada titik temu mengenai segala persoalan-persoalan rekapitulasi di Maluku Utara.Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengakui bila rekapitulasi di wilayah Maluku Utara sejak awal bermasalah. "Kita menyadari sejak awal Maluku Utara bermasalah. Logika kita, memahami penyelenggaraan pemilu seluruh DA (formulir rekap kecamatan) ada, setelah diupayakan ternyata tidak ada, tak bisa membuktikan DA di atasnya, itu sebuah fakta," kata Husni mengakui dalam sidang pleno di KPU, Jakarta, Jumat (9/5).Husni menyesalkan penyelenggaraan pemilu di Maluku Utara khususnya Halmahera Selatan. "Apakah ada kesengajaan dari KPUD provinsi, kami sebagai penanggungjawab mengatakan sejak awal proses rekap di Maluku Utara bermasalah, tapi kita tak bisa menghambat proses rekap berjalan," jelas Husni.Di tempat yang sama, Bawaslu menengahi segala persoalan setelah diminta oleh masing-masing saksi parpol. Ketua Bawaslu Muhammad memberikan 2 catatan penting yang ditujukan kepada KPUD Provinsi Halmahera Selatan."Calon anggota DPR, DPD tahun 2014 untuk Kabupaten Halmahera Selatan disampaikan sebagai berikut; KPU Halmahera Selatan tidak memedomani UU No 8 tahun 2012 dan peraturan KPU," kata Muhammad dengan tegas."KPU Halmahera Selatan tak konsisten dalam penyelenggaraan pemilu yang berlaku. Dengan catatan dua di atas, Bawaslu memberi peringatan keras terhadap KPU Halmahera Selatan," tegas Muhammad.
KPU akui sejak awal rekap Maluku Utara bermasalah
Husni menyesalkan penyelenggaraan pemilu di Maluku Utara khususnya Halmahera Selatan.
Baca Juga
SBY Sebut UMKM Fondasi Ekonomi Nasional
Rekomendasi