Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua MPR Sebut Usulan GBHN Sudah Ada Sejak Lama

Ketua MPR Sebut Usulan GBHN Sudah Ada Sejak Lama Ketua MPR Zulkifli Hasan. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan, usulan adanya Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) memang sudah lama diwacanakan oleh institusinya. Hal ini disampaikan saat melakukan sambutan di peringatan Hari Konstitusi.

"Jadi kami menerima rekomendasi Pak Wapres dari MPR sebelumnya. Yaitu perlunya amandemen UUD 1945 serta merekomendasikan hadir kembali sistem perencanaan kembali perencanaan nasional model GBHN," kata Zulkifli di Gedung Nusantara IV DPR/MPR RI, Jakarta, Minggu (18/8).

Dia mengatakan, rekomendasi yang dinamakan amandemen terbatas ini, sebenarnya merupakan terjemahan pertama dari muatan Undang-Undang Dasar, yang berfungsi sebagai pedoman bagi seluruh penyelenggara negara, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif dalam melaksanakan wewenang yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Zulkifli menyebut ada 5 hasil kajian yang dilakukan selama ini. Yang pertama, Penataan Kewenangan MPR, dengan memberikan kedudukan baru kepada MPR sebagai lembaga tertinggi negara dengan format baru. Namun demikian, harus dihindari terjadinya reinkarnasi MPR sebagai pelaksana sepenuhnya kedaulatan rakyat seperti yang terjadi pada saat berlakunya Undang-Undang Dasar 1945 sebelum dilakukan perubahan.

"Kedua, Penataan kewenangan DPD yang memiliki arti strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga keberadaan DPD benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh Daerah, ketiga penataan kekuasaan kehakiman. Kemudian, keempat 4. Penataan sistem presidensial dengan mengkaji ulang antara lain keharusan bagi Presiden untuk mendapatkan persetujuan atau pertimbangan dari DPR dalam hal pengangkatan jabatan-jabatan tertentu. Dan yang terakhir, melakukan penataan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara," ungkap Zulkifli.

Namun, karena hari ini, pengajuannya tidak dapat diajukan dalam bulan sebelum berakhirnya masa keanggotaan MPR. Karenanya, MPR periode sekarang merekomendasikan untuk yang mendatang.

"Untuk itu, MPR masa jabatan 2014-2019 akan merekomendasikan kepada MPR masa jabatan 2019-2024 untuk mewujudkan gagasan perubahan kelima atau amandemen terbatas. Kalau dulu baru rekomendasi saja, sekarang sudah ada kajian, sudah ada bukunya," katanya.

Reporter: Putu Surya Merta

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya

BKN mengimbau bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya
Mahfud Bantah Beda Sikap dengan Ganjar: Saya Belum Pernah Bilang Terima Hasil Pemilu
Mahfud Bantah Beda Sikap dengan Ganjar: Saya Belum Pernah Bilang Terima Hasil Pemilu

Mahfud menegaskan, pihak 03 masih menunggu hasil akhir dari penghitungan resmi KPU.

Baca Selengkapnya
Polri Limpahkan Berkas 7 PPLN Tersangka Kecurangan Pemilu di Kuala Lumpur ke Kejagung
Polri Limpahkan Berkas 7 PPLN Tersangka Kecurangan Pemilu di Kuala Lumpur ke Kejagung

Bareskrim akan menunggu hasil penelitian dari tim jaksa penuntut umum (JPU).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Survei Terbaru Ganjar-Mahfud Posisi Buncit, Ketua TPN: Kami Fokus ke Kampanye, Agar Rakyat Memilih yang Tepat
Survei Terbaru Ganjar-Mahfud Posisi Buncit, Ketua TPN: Kami Fokus ke Kampanye, Agar Rakyat Memilih yang Tepat

Kampanye akbar diyakini dapat mendobrak suara masyarakat pada saat pencoblosan nantinya.

Baca Selengkapnya
Ada Usulan Waktu Kerja Jadi 4 Hari Seminggu, Begini Respons BKN
Ada Usulan Waktu Kerja Jadi 4 Hari Seminggu, Begini Respons BKN

Bahkan YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Elektabilitas Ganjar Mahfud Diyakini Bakal Naik Usai Debat Terakhir Pilpres 2024
Elektabilitas Ganjar Mahfud Diyakini Bakal Naik Usai Debat Terakhir Pilpres 2024

Ketua TPN tidak menjadikan hasil survei sebagai patokan di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
TKN Soal Pernyataan Kapolri Teruskan Estafet Kepemimpinan: Bukan Berarti Berpihak, Tak Perlu Ditafsirkan Jauh
TKN Soal Pernyataan Kapolri Teruskan Estafet Kepemimpinan: Bukan Berarti Berpihak, Tak Perlu Ditafsirkan Jauh

Pernyataan Kapolri soal estafet kepemimpinan tak perlu ditafsirkan lebih jauh

Baca Selengkapnya
Resmi Diumumkan, Begini Cara Cek Kelulusan PPPK Guru 2023
Resmi Diumumkan, Begini Cara Cek Kelulusan PPPK Guru 2023

Adapun pelamar yang bisa mengecek kelulusan PPPK Guru ini adalah mereka yang telah melewati berbagai tahapan ujian CASN.

Baca Selengkapnya
Mahfud Samakan Sanksi Ketua KPU dan Kasus MK: Pembuatan Keputusan Langgar Etika Berat hingga Gibran Lolos
Mahfud Samakan Sanksi Ketua KPU dan Kasus MK: Pembuatan Keputusan Langgar Etika Berat hingga Gibran Lolos

Mahfud MD membandingkan putusan DKPP terhadap Ketua KPU dengan putusan MKMK soal pencalonan Gibran.

Baca Selengkapnya