Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus hukum Fahd A Rafiq, bikin kubu Akom dan Setnov kembali pecah

Kasus hukum Fahd A Rafiq, bikin kubu Akom dan Setnov kembali pecah Fahd El-Fouz. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketegangan antara kubu Setya Novanto (Setnov) dan Ade Komarudin (Akom) pasca Munaslub Partai Golkar rupanya tak berjalan surut. Bahkan tetap menuai silang pendapat, khususnya soal susunan kepengurusan baru Partai Golkar pasca Setya Novanto berhasil memimpin Golkar mengalahkan Akom.

Dari soal jabatan wakil ketua umum. Kubu Akom meminta agar para caketum Golkar diakomodir dan diberi jabatan wakil ketua umum. Sayang, Setnov menegaskan bahwa sesuai AD/ART partai bahwa jabatan wakil ketua umum dihapus.

Perbedaan pendapat masih terjadi antara loyalis Setnov dan Akom soal susunan kepengurusan. Padahal, tim formatur belum mengumumkan, siapa saja yang resmi menjabat sebagai pengurus di Partai Golkar periode 2014-2019 pimpinan Setya Novanto.

Nama Politikus Golkar Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq yang memicu polemik. Fahd dikabarkan masuk menjadi ketua DPP Golkar bidang pemuda dan olahraga. Posisi kepengurusan disebut tak layak karena pernah terbelit kasus korupsi, bahkan sudah merasakan tinggal di hotel prodeo selama 2,5 tahun di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Salah satu loyalis Akom, Firman Soebagyo mengingatkan kembali syarat Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, dan Tak Tercela (PDLT) di Golkar. Hal itu penting dijunjung tinggi sebelum menentukan siapa yang layak menjabat di kepengurusan Golkar.

"Yang jelas di Golkar itu ada azas Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, dan tidak Tercela. Itu pakem-pakem yang diatur dalam anggaran dasar dan rumah tangga dalam menentukan seorang kader dalam menduduki posisi-posisi tertentu ya PDLT itu," kata Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/5).

Wakil ketua Baleg DPR ini berharap, kedua kubu yang sempat bertikai diakomodir ke dalam struktur baru Golkar di bawah Ketua Umum Golkar Setya Novanto. Sebab hal tersebut merupakan bagian dari perjanjian.

"Yang jelas waktu itu prinsip-prinsip yang dijalankan itu adalah mengakomodir kepentingan semua pihak sebagai wujud rekonsiliasi. Ketika Pak Akom mundur, itu yang disepakati antara Pak Setya Novanto dengan Pak Akom. Penjelasan Pak Akom seperti itu," ujar Firman yang juga mantan timses caketum Ade Komarudin di munaslub Golkar.

Di sisi lain, loyalis Setnov, Ridwan Bae menilai tak ada salahnya seorang mantan napi diberikan kesempatan menjabat di kepengurusan Golkar. Dia yakin, Fahd sudah kapok dan tak akan mengulangi perbuatannya.

"Kalau bicara orang per orang terpidana, itu kan tidak mustahil bahwa orang terpidana itu ketika dia selesai justru menjadi orang paling sadar di antara yang lain. Jadi kita berpikiran positif lah," kata Ridwan.

Namun anggota Komisi V DPR tersebut mengakui bahwa syarat menjadi pengurus Golkar ialah lolos Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, dan tidak Tercela (PDLT). Akan tetapi menurutnya, tim formatur memiliki wewenang di atas peraturan internal tersebut.

"Kalau syarat-syarat itu kan pasti ada selalu PDLT. Tapi pada akhirnya keputusan formatur yang menentukan itu. Kita sudah memilih formatur 9 orang, termasuk ketua terpilih. Artinya hak merekalah menentukan dan bertanggung jawab atas Partai Golkar ke depan. Kita percaya mereka akan pilih orang-orang terbaik," ujar Ridwan yang juga loyalis Setnov di Munaslub Golkar.

Fahd memang diketahui pernah divonis 2,5 tahun penjara karena terbelit kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) tahun 2011. Kasus ini juga membelit Politikus PAN Wa Ode Nurhayati. Fahd juga kerap disebut dalam kasus korupsi pengadaan Alquran yang membelit Zulkarnaen Djabar.

Fahd memang telah menjalani hukumannya selama 2,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin. Sejak 23 Agustus 2014 lalu, Fahd dinyatakan bebas bersyarat dan wajib lapor.

Ridwan mengakui jika Fahd merupakan anggota timses Setya Novanto di Munaslub. Sehingga dianggap wajar jika memang mendapatkan tempat di kepengurusan Golkar baru pimpinan Setya Novanto.

"Iya kalau enggak salah (Fahd timses Novanto). Itu sering hadir sama kubu Novanto. Kalau peranannya saya tidak tahu," kata Ridwan.

Ridwan menegaskan bahwa dia tidak meminta mendapat jatah jabatan apapun meski masuk dalam bagian timses. Namun dia berharap, tim formatur tetap membentuk kepengurusan dengan landasan rekonsiliatif.

"Kalau orang sudah menang, melupakan perbedaan. Jadi kalau misalnya bisa, tim formatur harus memahami itu," pungkasnya.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Golkar Nomor Dua di Pileg 2024, Mungkinkah Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bertambah?

Golkar Nomor Dua di Pileg 2024, Mungkinkah Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bertambah?

Airlangga ditanya apakah kursi menteri dari Partai Golkar pada pemerintahan Prabowo-Gibran bakal bertambah.

Baca Selengkapnya
Isu Pemakzulan, Ketum Golkar Tegaskan Jokowi Didukung 80 Persen Susunan Kabinet

Isu Pemakzulan, Ketum Golkar Tegaskan Jokowi Didukung 80 Persen Susunan Kabinet

Airlangga memandang, keadaan sekarang berbeda dengan pemilu sebelumnya yang panas imbas pilgub DKI 2017.

Baca Selengkapnya
Kabar Jokowi Mau Gabung Golkar, Jusuf Kalla Ingatkan Aturan Jadi Ketua Umum

Kabar Jokowi Mau Gabung Golkar, Jusuf Kalla Ingatkan Aturan Jadi Ketua Umum

JK mengingatkan jika bergabung dengan Partai Golkar tidak serta-merta bisa menjadi pengurus apalagi menjadi ketua umum.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dinilai Berpeluang Jadi Ketum Golkar, Ini Respons Khas Gibran

Dinilai Berpeluang Jadi Ketum Golkar, Ini Respons Khas Gibran

Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberi jawaban khas saat ditanya soal peluangnya menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya
Polemik Sah Tidaknya Gibran Usai KPU Langgar Etik, Ini Penjelasan Detail Ahli Hukum Tata Negara

Polemik Sah Tidaknya Gibran Usai KPU Langgar Etik, Ini Penjelasan Detail Ahli Hukum Tata Negara

DKPP telah memberikan peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota lainnya karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Ada Pelanggaran Etik di MK dan KPU Terkait Pencalonan Gibran, Ganjar: Catatan Hitam Sejarah Pemilu

Ada Pelanggaran Etik di MK dan KPU Terkait Pencalonan Gibran, Ganjar: Catatan Hitam Sejarah Pemilu

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo angkat bicara soal pelanggaran etik Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres.

Baca Selengkapnya
Kubu Ganjar-Mahfud Singgung Gugatan Anwar Usman: Kita Hanya Mengelus Dada dan Berbisik How Low Can You Go?

Kubu Ganjar-Mahfud Singgung Gugatan Anwar Usman: Kita Hanya Mengelus Dada dan Berbisik How Low Can You Go?

Anwar Usman diketahui menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk kembali mendapatkan jabatannya sebagai ketua MK.

Baca Selengkapnya
Golkar: Parpol yang Usulkan Hak Angket Tak Bakal Kompak

Golkar: Parpol yang Usulkan Hak Angket Tak Bakal Kompak

PKB, Partai NasDem, dan PKS menyatakan mendukung usulan hak angket.

Baca Selengkapnya
KPU Tegur Gibran Karena Bersorak di Debat Capres, Ganjar Menolak Komentar Takut Konflik Kepentingan

KPU Tegur Gibran Karena Bersorak di Debat Capres, Ganjar Menolak Komentar Takut Konflik Kepentingan

Ganjar Pranowo menolak berkomentar KPU menegur Gibran karena takut ada konflik kepentingan.

Baca Selengkapnya