Jokowi ajukan RUU Tax Amnesty, Demokrat tak ingin buru-buru

Pemerintah berharap pembahasan RUU Tax Amnesty tak terlalu lama sehingga bisa diputuskan pada Maret.

Muhammad Sholeh
Oleh Muhammad Sholeh - Reporter
Jokowi ajukan RUU Tax Amnesty, Demokrat tak ingin buru-buru
Agus Hermanto. ©dpr.go.id

Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengajukan revisi Tax Amnesty (pengampunan pajak) kepada DPR untuk dibahas lebih lanjut. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, RUU Tax Amnesty akan dibahas lebih mendalam di rapat bamus."Pada saat kita sampaikan di rapat bamus, seluruh fraksi ingin mempelajari tax amnesty tersebut. Draf yang diusulkan pemerintah," kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/3).RUU Tax Amnesty masuk dalam prolegnas berbarengan dengan RUU KPK. Namun, saat ini pemerintah telah memutuskan untuk menunda RUU KPK yang sebelumnya atas inisiatif DPR."Baik revisi UU KPK maupun tax amnesty betul-betul sangat esensial dan penting. Sangat membawa dampak kepada masyarakat. Untuk itu fraksi tidak ingin buru-buru sehingga disepakati fraksi ingin mempelajari betul-betul dengan seksama dan diputuskan dengan fraksinya tentunya melalui DPP masing-masing. Begitu juga Demokrat," jelas Agus.Lebih lanjut, Politisi Demokrat ini menambahkan, pihaknya tak yakin RUU Tax Amnesty dapat disahkan pembahasannya pada bulan Maret ini. Sesuai harapan dan permintaan dari pemerintah."Kalau kami melihat rasanya akan sulit ya (Maret). Karena untuk mempelajari draf UU membutuhkan waktu yang tidak secepat kilat," terang Agus."Harus menerima masukan dari pakar. Dan Partai Demokrat betul-betul mengkaji secara serius. Sekarang ada tim di sana. Yang mengkaji masalah RUU Tax Amnesty dulu. Seperti juga pada saat revisi UU KPK. Ada tim di Demokrat," tandasnya.

Rekomendasi