Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jawab tudingan Djan Faridz, kubu Romi tegaskan Muktamar VIII PPP sah

Jawab tudingan Djan Faridz, kubu Romi tegaskan Muktamar VIII PPP sah Arsul Sani. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Politikus PPP Arsul Sani menegaskan Muktamar VIII PPP yang menghasilkan terpilihnya M Romahurmuziy sebagai ketua umum sah di mata hukum. Muktamar itu telah diakui oleh pemerintah.

"Kenapa palsu? Yang menyelenggarakan muktamar itu adalah DPP PPP hasil Muktamar Bandung yang memiliki legalitas surat keputusan Menkum HAM dan Muktamar itu atas permintaan pemerintah juga. Itu tertulis dalam SK Menkum HAM, agar muktamar rekonsiliatif, partisipatif dan keadilan," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/4).

Ucapan Arsul ini menanggapi penolakan yang disampaikan Djan Faridz terhadap hasil Muktamar VIII PPP. Djan Faridz mengaku enggan bergabung dengan Romahurmuziy (Romi) yang baru terpilih secara aklamasi. "Aduh, suatu kesalahan yang luar biasa besarnya kalau saya bergabung bersama mereka untuk melawan keputusan MA. Negara kita negara Hukum. Setiap pelanggaran ada sanksinya," kata Djan saat dihubungi, Senin (11/4).

Bukannya terbuka untuk jalannya islah, Djan justru menganggap Muktamar VIII PPP kemarin merupakan tindakan ilegal. Maka dari itu dia akan mempermasalahkan secara hukum. "Yang ada mungkin laporan ke polisi. Karena melakukan kegiatan dengan memalsukan nama PPP. Tanpa hak," tuturnya.

Terkait proses hukum berupa peninjauan kembali di Mahkamah Agung, Arsul mengatakan hal itu tidak menjadi masalah jika MA kembali mengesahkan PPP hasil muktamar Jakarta di bawah kepemimpinan Djan Faridz. Dia mengatakan bahwa keputusan tersebut merupakan perkara perdata. Pasalnya, masalah ini bukan menyangkut kepentingan umum yang merupakan perkata pidana.

"Jadi begini, perkara yang ada itu putusan perkara perdata, kita semua tahu yang namanya perkara perdata itu sudah diputus A oleh para pihak dan kemudian sepakat oleh para pihak, katakanlah melakukan yang B bukan yang A itu tidak menjadi masalah, karena ini bukan perkara pidana yang menyangkut kepentingan umum, tapi kalau perkara perdata itu adalah perkara yang menyangkut yang ada pada para pihak di perkara itu," jelas dia.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Marak Tawuran Remaja saat Ramadan, Polisi Tegaskan Proses Hukum Pelaku hingga Provokator di Medsos

Marak Tawuran Remaja saat Ramadan, Polisi Tegaskan Proses Hukum Pelaku hingga Provokator di Medsos

Pelaku tawuran dipastikan akan ditindak secara tegas, bahkan mereka yang diamankan akan diberi sanksi tambahan berupa pencabutan bantuan sosial biaya pendidikan

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, TPN Ganjar-Mahfud Ingatkan Rakyat Lihat Rekam Jejak & Pengalaman saat Pilih Pemimpin

Jelang Pencoblosan, TPN Ganjar-Mahfud Ingatkan Rakyat Lihat Rekam Jejak & Pengalaman saat Pilih Pemimpin

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud Siti Rahmayanti Badjeber mengatakan masyarakat harus melihat rekam jejak dan pengalaman ketika memilih pemimpin.

Baca Selengkapnya
Dikabarkan Maju Pilgub DKI, Ini Kata Ida Fauziyah

Dikabarkan Maju Pilgub DKI, Ini Kata Ida Fauziyah

Ida bersyukur bisa lolos ke DPR setelah bertarung di Dapil II DKI. Menurutnya, PKB saat ini masih fokus ke pemilu legislatif.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketua DPP NasDem Ingatkan Masyarakat Pilih Pemimpin Bukan karena Penampilan Lucu

Ketua DPP NasDem Ingatkan Masyarakat Pilih Pemimpin Bukan karena Penampilan Lucu

Taufik mengingatkan kepada masyarakat untuk memilih presiden dan wakil presiden berdasarkan kemampuan mengatasi permasalahan bangsa.

Baca Selengkapnya
PPP Nantikan Momen Megawati dan Jokowi 'Bersatu' di Puncak Harlah

PPP Nantikan Momen Megawati dan Jokowi 'Bersatu' di Puncak Harlah

Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-51 akan digelar di Gelanggang Olahraga (GOR) Sudiang Makassar.

Baca Selengkapnya
Majelis Pertimbangan PPP Minta Ketum Pecat Kader yang Dukung Prabowo-Gibran

Majelis Pertimbangan PPP Minta Ketum Pecat Kader yang Dukung Prabowo-Gibran

Majelis Pertimbangan PPP merekomendasikan kepada Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono untuk memecat kader PPP yang mendukung Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP Kritik Kenaikan Pangkat Kehormatan Prabowo: Seperti di Era Orde Baru

Politikus PDIP Kritik Kenaikan Pangkat Kehormatan Prabowo: Seperti di Era Orde Baru

TB Hasanuddin menegaskan, dalam militer saat ini tidak ada istilah pangkat kehormatan lagi.

Baca Selengkapnya
Ditemani Ucok Baba, Mardiono Blusukan ke Belitung Kampanyekan PPP dan Ganjar-Mahfud

Ditemani Ucok Baba, Mardiono Blusukan ke Belitung Kampanyekan PPP dan Ganjar-Mahfud

Plt Ketum PPP Muhamad Mardiono blusukan ke Belitung kampanyekan PPP dan Ganjar-Mahfud

Baca Selengkapnya
Disematkan Tanjak, Mahfud MD Diterima jadi Keluarga Besar Masyarakat Adat Melayu Kepri

Disematkan Tanjak, Mahfud MD Diterima jadi Keluarga Besar Masyarakat Adat Melayu Kepri

Masyarakat menyematkan penutup kepala tanjak kepada Mahfud yang merupakan simbol penerimaan sebagai keluarga besar adat Melayu.

Baca Selengkapnya