Politikus Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa terpilih menjadi Ketua Pansus angket KPK. Terpilihnya Agun menjadi kontroversi lantaran namanya ikut disebut menerima aliran dana megakorupsi e-KTP.Diketahui, dalam dakwaan tersangka e-KTP, Agun Gunandjar Sudarsa disebut terima USD 1,047 juta. Agun membantah masalah itu menimbulkan konflik kepentingan atas penunjukannya sebagai Ketua Pansus."Menurut saya enggak. Saya merasa enggak ada konflik apa-apa. Apapun yang dalam konteks penegakan hukum e-KTP elektronik saya jalani, hargai, patuhi. Saya ikuti, enggak ada saya datang terlambat, partisiptif lah," kata Agun di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6).Agun meminta semua pihak membedakan proses hukum dan proses politik dalam masalah ini. Sebab, Agun mengklaim selalu mematuhi proses hukum kasus e-KTP. Sementara, urusan angket KPK adalah hak politik tiap anggota dewan. "Saya menghargai, menghormati bahkan menjalani, mematuhi proses penegakan hukum. Ini mekanisme politik yang tentunya juga haknya dewan," tegasnya. Dalam konteks politik, Agun mengaku tak bisa menghindar dari penunjukan tersebut. Dia merasa memiliki hak untuk menggunakan angket. "Sebagai orang politik saya juga punya hak untuk melakukan ini dan menurut saya enggak ada yang luar biasa dengan panitia angket ini. Biasa-biasa saja, normal-normal saja," tandasnya.
Jadi ketua pansus angket KPK, Agun bantah ada konflik kepentingan
Jadi ketua pansus angket KPK, Agun bantah ada konflik kepentingan. Politikus Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa terpilih menjadi Ketua Pansus angket KPK. Terpilihnya Agun menjadi kontroversi lantaran namanya ikut disebut menerima aliran dana mega korupsi e-KTP.
Rekomendasi