Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fadli Zon soal PK Ahok: Jangan sampai hasilkan kegaduhan baru

Fadli Zon soal PK Ahok: Jangan sampai hasilkan kegaduhan baru Fadli Zon. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menghargai permohonan peninjauan kembali (PK) yang dilakukan terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Namun, mengingatkan agar pengajuan PK itu diproses secara hati-hati agar tidak menimbulkan kegaduhan baru.

"Saya kira perlu dipertimbangkan rasa keadilan masyarakat, jangan sampai sidang ini rekayasa dan menghasilkan kegaduhan baru," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/2).

Fadli beranggapan, pengajuan PK ke Mahkamah Agung yang dilakukan Ahok tidak menunjukan ada bukti baru atau novum atas kasusnya tersebut.

"Tidak ada bukti baru yang bisa dijadikan suatu landasan mengabulkan hal ini," tegasnya.

Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Utara membuka sidang pemeriksaan berkas gugatan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Ahok. Kuasa hukum Ahok Josefina Agatha Syukur mengatakan, salah satu dasar alasan Ahok mengajukan PK terkait kasus Buni Yani.

"Ada beberapa alasan PK, antara lain adalah kasus Buni Yani, memang kami masukkan itu sebagai salah satu dasar kami. Jadi di pasal 263 disebutkan ada 3 alasan untuk sampaikan PK," kata Josefina di PN Jakarta Utara, Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (26/2).

Kemudian Josefina melihat dari kekhilafan hakim yang cukup banyak. Sebab hampir semua pertimbangan yang sudah dibeberkan oleh pihaknya, tak sesuai dengan fakta persidangan saat itu.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP