Fadli Zon desak Destry Damayanti tanggalkan jabatan ketua Pansel KPK

Dia diketahui menjabat sebagai Staf Ahli Menteri BUMN, Rini Soemarno. Hal itu dinilai mengganggu independensinya.

Siti Nur Azzura
Oleh Siti Nur Azzura - Reporter
Fadli Zon desak Destry Damayanti tanggalkan jabatan ketua Pansel KPK
Fadli Zon. ©2012 Merdeka.com

Ketua Panitia Seleksi Pimpinan KPK, Destry Damayanti diketahui menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno. Hal ini dinilai akan menimbulkan konflik kepentingan karena pansel yang dipilih harus independen.Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengingatkan Destry Damayanti agar menjaga independensinya. Sebab, jika anggota Pansel KPK yang ditunjuk Presiden Joko Widodo terbukti memiliki kepentingan politik, maka akan berpengaruh terhadap kinerja lembaga anti-rasuah itu ke depannya."Karena semuanya-kan akan diawasi, baik parlemen, pemerintah, legislatif. Kita harapkan dari orang-orang yang dipilih itu independensinya tinggi dan tidak punya kepentingan bawa titipan lembaga atau keluarga sehingga orang yang terpilih bisa kerja secara optimal tanpa ada hutang tinggi," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Juma (22/5).Selain itu, menurutnya kasus-kasus yang akan ditangani KPK menjadi tidak objektif karena ada campur tangan dari pihak luar. Akibatnya, KPK hanya dijadikan alat untuk melanggengkan kekuasaan kelompok tertentu.Politikus Partai Gerindra itu meminta Destry untuk menanggalkan salah satu posisinya. Hal itu agar tidak ada tudingan negatif yang bakal mengarah kepadanya."Dia harusnya segera memutuskan hari ini juga memilih Pansel KPK atau staf ahli karena bagaimana pun ini hak dari setiap orang. Bagusnya dia pilih aja jadi staf ahli dan ganti dengan yang lain biar tidak timbul polemik," tandasnya.

Rekomendasi