Didampingi Kabareskrim, Wakapolri penuhi undangan Pansus angket KPK
Merdeka.com - Pansus angket KPK mengundang Wakapolri Komjen Syafruddin dalam agenda rapat hari ini, Rabu (19/7). Wakapolri didampingi Kabareskrim Irjen Ari Dono Sukmanto datang sekitar pukul 14.30 WIB. Syafruddin mengaku belum mengetahui pertanyaan yang bakal diajukan Pansus angket KPK.
"Belum tahu, belum ditanya ini belum sampai. Ini spontan saja tidak ada diajukan," kata Syafruddin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7).
Namun, sepengetahuan Syafruddin, pansus akan menanyakan soal temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI berkaitan dugaan penyimpangan sumber daya manusia (SDM) di KPK.
"Diundang tentang posisi Polri, sebagai sesama aparat penegak hukum tentu dalam konteks sebuah institusi, dimintai pendapat lah, di antara lain dimintai masukan oleh Pansus," terangnya.
Syafruddin menambahkan, kehadirannya ini karena mendapat tugas dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian. "Karena diundang ya saya hadir, kebetulan saya ditugaskan kapolri menghadiri ini," jelasnya.
Ditanya soal adanya permintaan Pansus untuk menghadirkan penyidik KPK dari Polri, Syafruddin mengaku belum ada permintaan tersebut.
"Tidak ada, tidak ada. Saya sudah jelaskan berkali-kali tidak ada. Yang diminta itu Wakapolri dan beberapa staf," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3
Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu
Bawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis
Penyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.
Baca SelengkapnyaPakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami
KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca Selengkapnya