Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dewan Pakar Golkar bahas RUU Pemilu, termasuk sanksi untuk Titiek?

Dewan Pakar Golkar bahas RUU Pemilu, termasuk sanksi untuk Titiek? Anies-Sandi bersama Prabowo dan Titiek Soeharto. ©instagram.com/sandiuno

Merdeka.com - Dewan Pakar Partai Golkar menggelar rapat di Gedung DPR/MPR hari ini. Sekretaris Dewan Pakar DPP Partai Golkar, Firman Soebagyo, mengatakan salah satu agenda yang akan dibahas terkait hasil kajian revisi Undang-undang Penyelenggara Pemilu.

Hadir pula dalam rapat ini, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham, Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono.

"Agendanya kita mau lapor hasil kajian dari Dewan Pakar yang terkait dengan RUU Penyelenggaraan Pemilu. Kita kan diberi tugas oleh Ketua Umum Pak Setya Novanto untuk melakukan pembahasan-pembahasan terhadap rancangan undang-undang Pemilu," kata Firman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/2).

Firman membantah, rapat ini akan membahas soal pemberian sanksi kepada Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Siti Hediati Hariyadi atau akrab disapa Titiek Soeharto karena mendukung pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno di putaran kedua Pilgub DKI Jakarta.

"Belum tahu. Tentunya nanti kan pada waktu rapat ada dinamika apa yang akan dibahas. Kita enggak ada agenda itu (bahas nasib Titiek) tapi kita lihat aja apa dinamika yang berkembang dalam pertemuan," terangnya.

Kendati demikian, Firman menyebut jajaran dewan pakar telah berkomunikasi dengan Titiek secara informal soal sikap politiknya itu. Namun, sejauh ini belum ada rapat khusus untuk membahas sanksi untuk Titiek.

"Belum. Hanya kita berbicang-bincang saja. Karena ini sudah keputusan partai tentunya kita semua harus taat asas kepada partai. Itu saja prinsipnya yang didiskusikan secara informal. Secara formal belum," pungkas Firman.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP