Cegah hoaks, Gerindra minta pemerintah buat aturan akun Medsos pakai NIK
Merdeka.com - Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria meminta pemerintah dapat membuat regulasi kepemilikan akun sosial media jelang Pilpres 2019. Hal itu tentunya demi melawan berita bohong alias hoaks hingga berbagai kampanye hitam yang marak terjadi di media sosial (Medsos).
"Pemerintah ini harus berani seperti China, Taiwan, Thailand, Jepang, melawan kebebasan yang berlebihan. Melawan teknologi yang merenggut independensi. Tidak cukup memberantas akun palsu, tapi juga lewat regulasi," tutur Riza di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/9).
Menurut Riza, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) pada dasarnya mampu membuat aturan untuk membuat satu orang hanya bisa memiliki satu akun sosial media. Hal itu menjadi bentuk tanggung jawab masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya dan berekspresi.
"Kalau tidak ya nggak berani bicara di publik. Yang berbahaya itu yang tidak berani, tapi lewat belakang layar sehingga tidak bertanggung jawab," jelas dia.
Bagi Riza, sosial media masih sangatlah berbahaya meski masyarakat sudah lebih dewasa dan cerdas menggunakannya. Masa pemerintahan Jokowi akan berakhir dan diharapkan selama itu juga ada langkah konkret dalam memberantas akun palsu dan buzzer.
"Tolong Menteri Kominfo segera buat regulasi. Jadi dia mau tulis namanya detektif ini itu nggak bisa lagi. Tulis namanya dalam kurung nama aslinya dan ada NIK-nya," tutup Riza.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya