Caleg DPR RI Partai Demokrat Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Politik Uang
Kasus dugaan politik uang Syarifuddin berdasarkan empat laporan.
Kasus dugaan politik uang Syarifuddin berdasarkan empat laporan.
Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Partai Demokrat Syarifuddin Dg Punna ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar.
Syarifuddin ditetapkan tersangka kasus dugaan politik uang yang dilakukan di Anjungan Pantai Losari Makassar.
Kepala Satreskrim Polrestabes Makassar Komisaris Devi Sunjana membenarkan penyidik telah menetapkan Syarifuddin Dg Punna sebagai tersangka kasus politik uang. Dia mengaku saat ini sedang memeriksa Syarifuddin Dg Punna sebagai tersangka.
merdeka.com
Devi mengaku kasus dugaan politik uang Syarifuddin berdasarkan empat laporan. Ia menyebut kasus politik uang tersebut merupakan limpahan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Ini kan ada laporan dari masyarakat, kemudian temuan Bawaslu dan juga ada limpahan dari Bawaslu provinsi," ungkapnya.
"Ada juga limpahan dari Bawaslu RI. Jadi ini ada 4 pelapor untuk perkara ini yang TKP-nya di Pantai Losari," kata Devi.
Devi mengaku penetapan tersangka Syarifuddin Dg Punna juga berdasarkan sejumlah barang bukti.
Dia menyebut barang bukti diantaranya video Syarifuddin Dg Punna yang viral di media sosial.
"Terus barang bukti uang yang disimpan dalam kardus," kata dia.
Devi menambahkan pihaknya juga telah memeriksa setidaknya enam orang saksi. Saksi yang diperiksa empat diantaranya adalah orang yang berada di TKP dan dua orang saksi ahli.
"Saksi kita periksa ada enam orang yang ada di TKP. Kemudian kita periksa juga ahli pidana juga ahli pidana pemilu," ucapnya.
Devi mengaku Syarifuddin Dg Punna terancam dijerat Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video seorang calon legislatif (caleg) dari Partai Demokrat bernama Syarifuddin Dg Punna membagikan uang kepada pengunjung di Anjungan Pantai Losari viral di media sosial (medsos).
Syarifuddin mengaku tindakannya membagikan uang di masa kampanye ini bukan Money Politic, tetapi sedekah.
Dalam video SaDap sapaan akrab Syarifuddin Dg Punna membawa uang pecahan Rp50 ribuan yang disimpannya dalam tiga kardus air minelar. Uang tersebut dia bagikan kepada sejumlah pengamen dan pengunjung di Pantai Losari.
Terlihat pula, SaDap menggunakan jaket berwarna biru navi bertuliskan Gibran. SaDap juga terlihat berkomunikasi dengan sejumlah orang yang mendatanginya.
Terkait video tersebut, SaDap mengakui video dirinya membagikan uang di Anjungan Pantai Losari Makassar seperti dalam video tersebut. Ia mengaku kejadian dalam video tersebut pada Sabtu malam (3/2).
"Iya, itu saya. Hari Sabtu malam di Losari," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Senin (5/2).
SaDap membantah bahwa yang dilakukannya adalah Money Politic. Ia menganggap apa yang dilakukannya adalah sedekah.
"Yang menilai bahwa itu pelanggaran kan belum tentu tahu, cuma kulitnya saja. Itu saya bersedekah dan itu selalu saya lakukan," tegasnya.
Ia mengungkapkan saat membagi-bagikan uang tersebut sama sekali tidak ada unsur kampanye, meski dirinya adalah caleg DPR RI. Ia menyebut saat itu tidak ada alat peraga kampanye (APK) dan juga ajakan untuk memilih dirinya.
Caleg DPR RI dari Partai Demokrat, Syarifuddin Dg Punna buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan politik uang.
Baca SelengkapnyaCaleg bernama Syarifuddin Dg Punna itu divonis lima bulan penjara dan denda Rp5 juta oleh hakim Pengadilan Negeri Makassar.
Baca SelengkapnyaSyarifuddin mengaku tindakannya membagikan uang di masa kampanye ini bukan money politics
Baca SelengkapnyaBawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.
Baca SelengkapnyaKedua caleg itu adalah Caleg DPR RI dari dapil DKI Jakarta 2, Melani Leimena Suharli, dan Caleg DPRD DKI Jakarta dari dapil DKI Jakarta 7, Ali Muhammad Johan.
Baca SelengkapnyaBerkas Dugaan Politik Uang Lengkap, Caleg Demokrat Diserahkan ke Kejari Makassar
Baca SelengkapnyaPemilihan anggota legislaatif (Pileg) DPR dalam pemilu 2024 diramaikaan dengan sederet artis Tanah Air yang mencalonkan diri.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaCaleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya