Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Begini Bunyi Lengkap Putusan KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024

Begini Bunyi Lengkap Putusan KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024

Begini Bunyi Lengkap Putusan KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (Capres Cawapres) nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang Pilpres 2024.


Penetapan ini dibacakan langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno di gedung KPU, Rabu (24/4).

Hadir juga dalam rapat pleno tersebut paslon nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar bersama sejumlah elite partai politik.


Berikut bunyi lengkap putusan KPU:

BERITA ACARA
NOMOR : 252/PL.01.9-BA/05/2024
TENTANG PENETAPAN PASANGAN CALON PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TERPILIH DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024


Pada hari ini Rabu tanggal 24 bulan April tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum telah melaksanakan Sidang Pleno Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 bertempat di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Jalan Imam Bonjol No. 29, Menteng, Jakarta Pusat, menetapkan:

1. Rincian perolehan suara sah per provinsi dan luar negeri berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional.

Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Berita Acara yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Berita Acara ini.

2. Berdasarkan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2 (dua) H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode Tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.


Dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 (sembilan puluh enam juta dua ratus empat belas ribu enam ratus sembilan puluh satu) suara atau 58,59% (lima puluh delapan koma lima puluh sembilan persen) dari total suara sah nasional.

Begini Bunyi Lengkap Putusan KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024

Dan memenuhi sedikitnya 20% (dua puluh persen) suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 (tiga puluh delapan) provinsi dari 38 (tiga puluh delapan) provinsi di Indonesia.

Begini Bunyi Lengkap Putusan KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024

Demikian Berita Acara ini dibuat dalam 24 (dua puluh empat) rangkap dan masing-masing rangkap ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU.

KPU Bakal Undang Ketum Partai, Ganjar dan Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Pemenang Pilpres
KPU Bakal Undang Ketum Partai, Ganjar dan Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Pemenang Pilpres

KPU akan menggelar rapat pleno penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran
Bawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran

DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut

Baca Selengkapnya
KPU Sahkan Rekapitulasi Pilpres 2024: Prabowo 96,2 Juta Suara, Anies 40,9 Juta, Ganjar 27,04 Juta
KPU Sahkan Rekapitulasi Pilpres 2024: Prabowo 96,2 Juta Suara, Anies 40,9 Juta, Ganjar 27,04 Juta

Ketua KPU Hasyim Asyari di KPU RI menyampaikan, Prabowo-Gibran mendapatkan suara terbanyak dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PDIP Gugat KPU ke PTUN, Minta Coret Prabowo-Gibran
PDIP Gugat KPU ke PTUN, Minta Coret Prabowo-Gibran

Perbuatan melawan hukum itu menjadi satu kesatuan perbuatan yang bermuara pada perolehan hasil pilpres, yang pada akhirnya memenangkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Kata Ketum Muhammadiyah
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Kata Ketum Muhammadiyah

KPU RI telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi nasional Pilpres 2024 dan menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenangnya.

Baca Selengkapnya
KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Hasil Suara Pemungutan Suara Ulang Kuala Lumpur
KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Hasil Suara Pemungutan Suara Ulang Kuala Lumpur

Adapun jumlah suara sah sendiri sebanyak 12.074, jumlah suara tidak sah sebanyak 283.

Baca Selengkapnya
Hasil Pleno KPU: Prabowo-Gibran Kalahkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di Jawa Timur
Hasil Pleno KPU: Prabowo-Gibran Kalahkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di Jawa Timur

Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan 16.716.603 suara.

Baca Selengkapnya
Hasil Pleno KPU: Prabowo-Gibran Menang dengan Perolehan 1.407.684 Suara di Kalsel
Hasil Pleno KPU: Prabowo-Gibran Menang dengan Perolehan 1.407.684 Suara di Kalsel

Hasil Pleno KPU: Prabowo-Gibran Menang dengan Perolehan 1.407.684 Suara di Kalsel

Baca Selengkapnya
Pesan Khusus Ketum Muhammadiyah untuk Prabowo-Gibran Usai Terpilih Jadi Presiden
Pesan Khusus Ketum Muhammadiyah untuk Prabowo-Gibran Usai Terpilih Jadi Presiden

KPU sebelumnya menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya