Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Sebagai Presiden-Wakil Presiden Terpilih pada Pilpres 2024
Dengan telah ditetapkannya oleh KPU RI, maka Prabowo-Gibran akan siap untuk dilantik menjadi Presiden-Wakil Presiden pada Oktober 2024 mendatang.
Dengan telah ditetapkannya oleh KPU RI, maka Prabowo-Gibran akan siap untuk dilantik menjadi Presiden-Wakil Presiden pada Oktober 2024 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden-Wakil Presiden terpilih pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan kubu 01 dan 03 pada sengketa Pilpres 2024, pada Senin (22/4) kemarin.
“Komisi Pemilihan Umum menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Bapak Haji Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024 sampai dengan tahun 2029," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (24/4).
Dengan telah ditetapkannya oleh KPU RI, maka Prabowo-Gibran akan siap untuk dilantik menjadi Presiden-Wakil Presiden pada Oktober 2024 mendatang.
Sehingga, Ketua Umum Partai Gerindra dan Wali Kota Solo ini nantinya akan menjadi pimpinan tertinggi dan akan menjadi nahkoda untuk Indonesia periode 2024-2029.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029 di Kantor KPU, Jakarta, pada Rabu (24/4).
Komisioner KPU August Mellaz menjelaskan, dalam rapat pleno besok pihaknya mengundang seluruh pasangan calon peserta Pilpres 2024 hingga para ketua umum partai politik.
merdeka.com
Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hadir dalam acara penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden-wapres terpilih. Sementara calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD tak hadir.
KPU sebelumnya menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSehingga, permohonan yang disampaikan Anies-Muhaimin tak relevan.
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN menilai Prabowo-Gibran tidak dapat ditetapkan sebagai calon presiden-wakil presiden apabila gugatan sengketa Pilpres 2024 dikabulkan MK.
Baca SelengkapnyaGanjar justru menanyakan kapan KPU RI mengirimkan undangan kepadanya.
Baca SelengkapnyaPrabowo bakal membuktikan kerjanya kepada para pihak yang tidak memilihnya.
Baca SelengkapnyaBingkai presiden bergambar pasangan Prabowo-Gibran itu mulai banyak dicetak setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pasangan 01 dan 03
Baca SelengkapnyaGibran bertemu Wapres Maruf Amin di rumah dinas sore ini.
Baca SelengkapnyaPrabowo Beri Pernyataan soal Putusan MK saat Momen Penetapan Presiden Terpilih
Baca SelengkapnyaDalam pilpres 2024, pasangan Prabowo-Gibran berhasil meraup suara 96 juta
Baca Selengkapnya