Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Bakal Undang Ketum Partai, Ganjar dan Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Pemenang Pilpres

KPU Bakal Undang Ketum Partai, Ganjar dan Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Pemenang Pilpres<br>

KPU Bakal Undang Ketum Partai, Ganjar dan Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Pemenang Pilpres

KPU akan menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi paslon presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029 pada Rabu, 24 April 2024.

KPU Bakal Undang Ketum Partai, Ganjar dan Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Pemenang Pilpres

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar rapat pleno penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029 di Kantor KPU, Jakarta, pada Rabu (24/4). 

Komisioner KPU August Mellaz menjelaskan rapat pleno besok bakal mengundang seluruh pasangan calon peserta pilpres 2024 hingga para ketua umum partai politik.

"Besok pagi pukul 10.00 WIB tanggal 24 April 2024 KPU akan mengundang sejumlah pihak mulai dari lembaga negara, pimpinan lembaga negara, kemudian pemerintah tentu yang terkait yang relevan," kata August kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (23/4).

"Kemudian parpol ketua umum dan sekjen parpol peserta Pemilu 2024 juga tiga pasangan paslon juga kami undang untuk melakukan rapat pleno terbuka terkait dengan penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024," 
sambungnya. 

merdeka.com

Hingga saat ini, KPU belum menerima konfirmasi secara resmi apakah pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan hadir atau tidak.

"Yang jelas kita kirim undangannya ke ketiga paslon soal apakah beliau-beliau akan hadir secara langsung sendiri-sendiri, itu nanti," ujar dia.

"Kita belum dapat konfirmasi yang jelas kita undang semua baik paslon 1, 2, 3 kita undang semua," imbuhnya. 

KPU akan menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi paslon presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029 pada Rabu, 24 April 2024.

"Dilaksanakan di kantor KPU" kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4).

Menurut Hasyim, ada tiga hal penting di dalam putusan MK ini bahwa yang pertama adalah terhadap semua pokok permohonan, baik permohonan yang diajukan oleh Paslon 01 dan 03 telah dinyatakan semua pokok permohonannya tidak beralasan menurut hukum.

KPU Bakal Undang Ketum Partai, Ganjar dan Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Pemenang Pilpres

"Oleh karena itu, yang kedua konsekuensinya adalah semua pokok permohonan dinyatakan ditolak untuk seluruhnya," jelas dia.

Yang ketiga sebagai konsekuensinya, SK KPU Nomor 360 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu 2024 secara nasional dinyatakan benar dan tetap sah berlaku.

Ketua KPU soal Presiden Boleh Berpihak di Pemilu: Undang-undangnya Memang Begitu
Ketua KPU soal Presiden Boleh Berpihak di Pemilu: Undang-undangnya Memang Begitu

Sebelumnya Presiden Jokowi menegaskan baik Presiden maupun menteri boleh berpihak dalam Pilpres

Baca Selengkapnya
Cak Imin Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih
Cak Imin Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Penetapan presiden-wakil presiden pemenang Pilpres 2024 akan digelar di Kantor KPU, Jakarta, pada Rabu (24/4).

Baca Selengkapnya
Pesan Khusus Ketum Muhammadiyah untuk Prabowo-Gibran Usai Terpilih Jadi Presiden
Pesan Khusus Ketum Muhammadiyah untuk Prabowo-Gibran Usai Terpilih Jadi Presiden

KPU sebelumnya menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Usai Putusan MK, Kapan Prabowo-Gibran Ditetapkan jadi Presiden dan Wakil Presiden?
Usai Putusan MK, Kapan Prabowo-Gibran Ditetapkan jadi Presiden dan Wakil Presiden?

KPU telah menjadwalkan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden

Baca Selengkapnya
Ganjar Tidak Datang ke Penetapan Pemenang Pilpres 2024 di KPU
Ganjar Tidak Datang ke Penetapan Pemenang Pilpres 2024 di KPU

Ganjar mengaku belum menerima undangan dari KPU. Menurutnya, undangan tersebut ditujukan untuk ketua partai.

Baca Selengkapnya
Terungkap Alasan Ganjar Tak Datang Penetapan Presiden-Wakil Presiden Terpilih di KPU: Wong Tidak Diundang
Terungkap Alasan Ganjar Tak Datang Penetapan Presiden-Wakil Presiden Terpilih di KPU: Wong Tidak Diundang

Ganjar membeberkan sampai pagi ini, dirinya sama sekali tidak menerima undangan dari KPU RI.

Baca Selengkapnya
Sidang Putusan Sengketa Pilpres: MK Nilai PKPU Pencalonan Gibran sebagai Cawapres Tidak Melanggar Hukum
Sidang Putusan Sengketa Pilpres: MK Nilai PKPU Pencalonan Gibran sebagai Cawapres Tidak Melanggar Hukum

MK menyampaikan tidak adanya permasalahan dalam proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka menjadi Calon Wakil Presiden 2024.

Baca Selengkapnya
Prabowo Hadiri Penetapan Pemenang Pilpres 2024 di KPU, Bagaimana Anies dan Ganjar?
Prabowo Hadiri Penetapan Pemenang Pilpres 2024 di KPU, Bagaimana Anies dan Ganjar?

KPU akan menggelar rapat pleno penetapan pemenang Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Kapan Pemenang Pilpres 2024 Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden?
Kapan Pemenang Pilpres 2024 Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden?

Merujuk pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, Pemilu saat ini berada pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara

Baca Selengkapnya