Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua KPU soal Presiden Boleh Berpihak di Pemilu: Undang-undangnya Memang Begitu

Ketua KPU soal Presiden Boleh Berpihak di Pemilu: Undang-undangnya Memang Begitu

Ketua KPU soal Presiden Boleh Berpihak di Pemilu: Undang-undangnya Memang Begitu

Sebelumnya Presiden Jokowi menegaskan baik Presiden maupun menteri boleh berpihak dalam Pilpres 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari turut menanggapi perihal pernyataan Presiden Joko Widodo boleh turut serta kampanye juga memihak.

Hanya saja pada saat berkampanye tidak menggunakan fasilitas negara.



Ketua KPU soal Presiden Boleh Berpihak di Pemilu: Undang-undangnya Memang Begitu

Hasyim mengatakan perihal tersebut telah berkodinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) selaku badan penegakan aturan Pemilu.

"Tadi sudah saya sampaikan ada Bawaslu, masa tugasnya KPU semua," kata Hasyim saat ditemui di Hotel Merlyn Park, Jakarta, Kamis (25/1).


Hasyim pun tidak mau berkomentar banyak perihal pernyataan Jokowi itu. Ia lantas hanya melontarkan perkataan Presiden telah berdasarkan UU Pemilu.

Dalam Pasal 299 ayat 1 UU Pemilu menyatakan presiden dan wakil presiden mempunyai hak untuk berkampanye.

Sementara, Pasal 281 mengatur syarat-syarat pejabat negara dan presiden dan wakil presiden yang akan berkampanye.


Antara lain, harus cuti di luar tanggungan negara, dan tidak boleh menggunakan fasilitas negara.

Ketua KPU soal Presiden Boleh Berpihak di Pemilu: Undang-undangnya Memang Begitu

"Apa yang disampaikan pak presiden itu ketentuan di pasal pasal UU pemilu, UUnya memang menyatakan begitu," ujar Hasyim.


Sebagaimana diketahui, Jokowi sebelumnya menyatakan bahwa Presiden boleh memihak salah satu calon di Pilpres 2024. Jokowi menegaskan, dirinya boleh berkampanye.

Ketua KPU soal Presiden Boleh Berpihak di Pemilu: Undang-undangnya Memang Begitu

Jokowi menjawab itu saat ditanya soal menteri yang tidak ada hubungannya dengan politik tetapi menjadi bagian dari tim sukses di pemilu 2024.



"Kan ini hak demokrasi, hak politik setiap orang setiap menteri sama saja, yang paling penting Presiden itu boleh lho kampanye, Presiden itu boleh lho memihak! boleh," kata Jokowi.

tegas Jokowi Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1).


Namun, dia mengingatkan, saat berkampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara.

Jokowi Diseret Dalam Sengketa Pilpres 2024, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu
Jokowi Diseret Dalam Sengketa Pilpres 2024, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu

Menurut KPU RI, hal itu tidak relevan sebab Jokowi bukan bagian dari peserta pemilu.

Baca Selengkapnya
KPU Bakal Undang Ketum Partai, Ganjar dan Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Pemenang Pilpres
KPU Bakal Undang Ketum Partai, Ganjar dan Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Pemenang Pilpres

KPU akan menggelar rapat pleno penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden

Baca Selengkapnya
Jokowi ke Pengusaha: Pilpres 2024 Lebih Adem, Tidak Perlu Khawatir
Jokowi ke Pengusaha: Pilpres 2024 Lebih Adem, Tidak Perlu Khawatir

Presiden Jokowi menilai Pilpres 2024 lebih adem dibanding tahun 2014 dan 2019.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kapan Pemenang Pilpres 2024 Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden?
Kapan Pemenang Pilpres 2024 Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden?

Merujuk pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, Pemilu saat ini berada pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak, Ini Aturannya di UU Pemilu
Jokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak, Ini Aturannya di UU Pemilu

Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh ikut kampanye dan memihak salah satu calon di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
KPU: Pengawasan Presiden Berkampanye Jadi Kewenangan Bawaslu
KPU: Pengawasan Presiden Berkampanye Jadi Kewenangan Bawaslu

Bahkan jika ada menteri yang cuti untuk berkampanye juga diawasi Bawaslu.

Baca Selengkapnya
KPU Sahkan Rekapitulasi Suara Pilpres 2024, Prabowo: Terima Kasih Presiden Jokowi
KPU Sahkan Rekapitulasi Suara Pilpres 2024, Prabowo: Terima Kasih Presiden Jokowi

Prabowo mengatakan, Jokowi telah merangkulnya sampai kini ia bisa dipilih mayoritas rakyat untuk menjadi Presiden RI.

Baca Selengkapnya
AHY Temui Jokowi di Istana Usai Hadiri Rapat Pleno Penetapan Presiden di KPU, Ini yang Dibahas
AHY Temui Jokowi di Istana Usai Hadiri Rapat Pleno Penetapan Presiden di KPU, Ini yang Dibahas

KPU resmi menetapkan Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih 2024-2029

Baca Selengkapnya
Pengamat Nilai Firli Bahuri Harus Diberhentikan Secara Tidak Hormat
Pengamat Nilai Firli Bahuri Harus Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dinilai perlu diberhentikan dengan tidak hormat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Selengkapnya
Baca Juga