Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Pelaku menawarkan penggandaan uang dan suara berlimpah pada Pemilu 2024. Korban teperdaya sehingga kehilangan uang Rp300 juta.

Dua tersangka pelaku telah ditangkap, yakni SK (58) asal Kabupaten Jember, Kabupaten Jawa Timur, dan R (35) asal Brebes. Korbannya NH seorang caleg dari Partai Golkar di Kabupaten Pekalongan.

Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Modus kedua pelaku menawarkan penggandaan uang dan suara berlimpah pada Pemilu 2024. Namun, ujungnya meereka membawa kabur Rp300 juta yang dijanjikan akan digandakan.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi mengatakan, kejadian berawal ketika korban dan pelaku saling kenal melalui perantara. Mereka kemudian sepakat untuk melakukan ritual penggandaan uang di rumah korban pada Kamis 8 Desember 2023 malam.

Pelaku membawa berbagai benda yang diklaim sebagai media penggandaan uang, seperti jambe, garam gosok, tisu, dan air mineral.


"Korban percaya bahwa pelaku bisa menggandakan uang dan menambah suara caleg. Iya. Korban caleg dari Partai Golkar," kata Wahyu di Mapolres Pekalongan, Rabu (21/2).

Seusai ritual, korban bersama temannya pergi makan dan meninggalkan pelaku utama di rumah. Saat itulah pelaku memanfaatkan kesempatan untuk mengambil uang Rp300 juta milik korban.


"Korban melarikan diri menggunakan motor milik korban. Setelah jarak sudah jauh pelaku meninggalkan sepeda motor di Jalan Raya Pekajangan dan melanjutkan perjalanan dengan kendaraan lain," ungkapnya.

Korban baru menyadari kehilangan uangnya setelah kembali ke rumah dan tidak menemukan pelaku di kamar. Ia langsung melapor ke polisi dan memberikan ciri-ciri pelaku.


Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan. "Kita lakukan pengejaran, hingga berhasil menangkap pelaku di Tangerang," jelasnya.

Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Seorang pelaku R mengaku telah menghabiskan uang Rp300 juta untuk membeli tanah Rp150 juta dan foya-foya Rp100 juta. "Saya memang tidak bisa menggandakan uang. Hanya niat menipu," ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp23 juta, sisa dari uang hasil penipuan. "Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 juncto Pasal 556 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," tutup Wahyu.

Curhat Caleg Perempuan Golkar Lihat Pertarungan Pemilu 2024: Patriarki dan Politik Uang, Parpol Jangan Diam!
Curhat Caleg Perempuan Golkar Lihat Pertarungan Pemilu 2024: Patriarki dan Politik Uang, Parpol Jangan Diam!

Melli ingin parpol melindungi caleg perempuannya dari kecurangan

Baca Selengkapnya
Caleg DPR RI Partai Demokrat Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Politik Uang
Caleg DPR RI Partai Demokrat Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Politik Uang

Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Partai Demokrat Syarifuddin Dg Punna ditetapkan sebagai tersangka kasus politik uang.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang

Bawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dua Caleg Demokrat Dilaporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu, Masuk Tahap Ajudikasi
Dua Caleg Demokrat Dilaporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu, Masuk Tahap Ajudikasi

Dugaan pelanggaran pidana Pemilu saat ini telah masuk tahap ajudikasi atau sidang pemeriksaan seluruh pihak berperkara

Baca Selengkapnya
Dua Caleg di Semarang Ditindak Bawaslu, Diduga Lakukan Politik Uang sebelum Pencoblosan
Dua Caleg di Semarang Ditindak Bawaslu, Diduga Lakukan Politik Uang sebelum Pencoblosan

Bawaslu Kota Semarang memproses dua pelanggaran pemilu Caleg berupa money politic di Kecamatan Tembalang dan Kecamata

Baca Selengkapnya
Caleg DPR di Depok Dipergoki Ketua RT Lakukan Serangan Fajar, Pendukung Kocar Kacir saat Dibubarkan
Caleg DPR di Depok Dipergoki Ketua RT Lakukan Serangan Fajar, Pendukung Kocar Kacir saat Dibubarkan

Ketua RT 01/RW 16 Cinere Depok memergoki Caleg DPR RI di Depok yang melakukan serangan fajar di masa tenang.

Baca Selengkapnya
Politisi Golkar Minta Senior di Partai Tak Main Isu Percepatan Munas Gembosi Airlangga
Politisi Golkar Minta Senior di Partai Tak Main Isu Percepatan Munas Gembosi Airlangga

Apalagi isu tersebut berkembang bahwa ada sekelompok orang yang mendorong percepatan Munas Golkar.

Baca Selengkapnya
Luhut di Depan Airlangga  dan Ical: Jangan Mau Diatur Orang Lain, Golkar yang Ngatur!
Luhut di Depan Airlangga dan Ical: Jangan Mau Diatur Orang Lain, Golkar yang Ngatur!

Luhut meminta kepada para petinggi dan pengurus Partai Golkar jangan menciderai keberhasilan Partai Golkar di Pemilu 2024 ini.

Baca Selengkapnya
Strategi Golkar Persiapkan Pilkada Kabupaten Tangerang
Strategi Golkar Persiapkan Pilkada Kabupaten Tangerang

Partai Golkar Kabupaten Tangerang, tengah membangun komunikasi dengan parpol yang memiliki kursi di DPRD

Baca Selengkapnya