Berkas tak difotokopi, pendaftaran Edy Rahmayadi-Ijeck hampir 5 jam

Ditanya tentang persiapan khusus untuk pencalonannya, Edy menyatakan mereka hanya berdoa. Pasangan ini pun meminta restu kepada seluruh rakyat Sumatera Utara.

Yan Muhardiansyah
Oleh Yan Muhardiansyah - Reporter
Berkas tak difotokopi, pendaftaran Edy Rahmayadi-Ijeck hampir 5 jam
Edy dan Ijeck di Pilgub Sumut. ©2018 Merdeka.com

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumut, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Edy-Ijeck) sudah selesai mendaftar ke KPU Sumut, Senin (8/1). Proses pendaftaran itu memakan waktu hampir 5 jam.

Pasangan yang dikenal dengan akronim Eramas itu tiba di KPU Sumut sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka baru keluar dari kantor yang ada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan itu, pukul 15.30 Wib.

"Begitu banyak yang harus diperiksa sehingga membutuhkan waktu. Kenapa? Karena partai yang mengusung banyak, dan sudah diperiksa satu per satu, termasuk persyaratan individu," kata Edy Rahmayadi seusai mendaftar di KPU Sumut.

Edy membantah berkas administrasinya kurang sehingga proses pendaftaran menjadi lama. "Bukan kurang, tapi enggak difotokopi, waktu mau difotokopi, mesin fotokopinya rusak," jelasnya.

Ketika ditanya wartawan, Edy memastikan dirinya sudah mundur dari TNI. "Kalau tidak mundur, saya tidak ke sini," jelasnya.

Ditanya tentang persiapan khusus untuk pencalonannya, Edy menyatakan mereka hanya berdoa. Pasangan ini pun meminta restu kepada seluruh rakyat Sumatera Utara.

"Rakyat berdoa saja dan amati betul siapa calonnya untuk pelajari secara objektif. Pilih pimpinan Sumut yang tepat menurut rakyat masing-masing," tuturnya.

Pasangan Edy-Ijeck mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) didampingi pimpinan daerah 6 parpol pendukukungnya. Keenam parpol itu yakni Partai Gerindra, PKS, PAN, Golkar, NasDem, dan Hanura. Koalisi parpol pendukung ini mengumpulkan 60 kursi di DPRD Sumut.

Rekomendasi