Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Ungkap Banyak ASN Tak Netral Dalam Pemilu Dilaporkan Rekannya Sendiri

Bawaslu Ungkap Banyak ASN Tak Netral Dalam Pemilu Dilaporkan Rekannya Sendiri bawaslu. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan bahwa pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu banyak terjadi di media sosial. Pelanggaran tersebut tidak hanya diadukan oleh masyarakat, tetapi juga oleh rekan sesama ASN.

Bawaslu masih memperbincangkan upaya perlindungan para pengadu atau pelapor terutama ASN yang berasal dari daerah dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Bawaslu menyebut pengadu yang berasal dari pihak ASN di daerah lebih rentan mendapatkan ancaman dan berbagai gangguan daripada ASN di kementerian/lembaga akibat kentalnya budaya politik lokal yang mengutamakan hubungan kekerabatan.

"Untuk perlindungan pengadu, masih dalam bentuk perbincangan (Bawaslu) dengan teman-teman LPSK," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan usai menyaksikan penandatangan nota kesepahaman antara KASN dan Ombudsman di Kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (31/5).

Bagja mengatakan pihaknya berencana untuk memasifkan sosialisasi mengenai penguatan netralitas serta pencegahan pelanggaran netralitas ASN dalam Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Sosialisasi tersebut, kata Bagja, akan dilakukan oleh Bawaslu bekerja sama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Ombudsman RI, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten, terutama di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

"Yang belum masif, sosialisasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Ke depan, kami akan bekerja sama, baik dengan KASN, Ombudsman, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten," kata dia.

Sosialisasi Penggunaan Media Sosial

Lebih lanjut, Bagja mencontohkan hal yang dapat dibahas dalam sosialisasi tersebut adalah mengenai penggunaan media sosial secara tepat di lingkungan ASN agar tidak memengaruhi netralitas mereka.

Sejauh ini, menurut dia, ada beberapa ASN, terutama yang berusia muda, belum mengetahui apakah penggunaan fitur menyukai (like), mengomentari (comment), dan membagikan (share) pada unggahan peserta pemilu termasuk tindakan pelanggaran netralitas.

"(Pembahasan dalam sosialisasi) Misalnya, apakah like, comment, dan share mendukung si A, si B, bermasalah atau tidak. Media sosial adalah hal yang baru, bahkan beberapa ASN, terutama yang masih berusia muda belum sadar bahwa penggunaan media sosial bisa memengaruhi netralitas mereka," kata Bagja.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu

Baca Selengkapnya
KASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024

KASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024

Sebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Temukan Banyak Masalah dan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Ini Rinciannya

Bawaslu Temukan Banyak Masalah dan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Ini Rinciannya

Dengan rincian 13 masalah pemungutan suara dan 6 permasalahan saat penghitungan suara

Baca Selengkapnya
Tinggal Sebulan Lagi, Menteri Anas Tak Bosan Ingatkan PNS Harus Netral di Pemilu

Tinggal Sebulan Lagi, Menteri Anas Tak Bosan Ingatkan PNS Harus Netral di Pemilu

Mengingat puncak pemilu pada Rabu, 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Awas! PNS Tidak Netral Saat Pemilu Terancam Penundaan Kenaikan Pangkat hingga Mutasi

Awas! PNS Tidak Netral Saat Pemilu Terancam Penundaan Kenaikan Pangkat hingga Mutasi

Mengingat dalam waktu dekat akan ada pemilihan umum mulai dari pilpres, pileg dan pilkada serentak.

Baca Selengkapnya
Pemilu Makin Dekat, Menteri Anas Ingatkan PNS Haram Terlibat Kegiatan Politik

Pemilu Makin Dekat, Menteri Anas Ingatkan PNS Haram Terlibat Kegiatan Politik

PNS yang tidak netral dapat memiliki dampak yang signifikan pada berbagai aspek pemerintahan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Belasan Satpol PP Garut Dukung Gibran Langgar Aturan Pemilu Tak Bisa Disanksi, Begini Penjelasan Bawaslu

Belasan Satpol PP Garut Dukung Gibran Langgar Aturan Pemilu Tak Bisa Disanksi, Begini Penjelasan Bawaslu

Keputusan itu diambil setelah dilakukan rapat pleno yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut.

Baca Selengkapnya