Bawaslu Ungkap Banyak ASN Tak Netral Dalam Pemilu Dilaporkan Rekannya Sendiri
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan bahwa pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu banyak terjadi di media sosial. Pelanggaran tersebut tidak hanya diadukan oleh masyarakat, tetapi juga oleh rekan sesama ASN.
Bawaslu masih memperbincangkan upaya perlindungan para pengadu atau pelapor terutama ASN yang berasal dari daerah dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Bawaslu menyebut pengadu yang berasal dari pihak ASN di daerah lebih rentan mendapatkan ancaman dan berbagai gangguan daripada ASN di kementerian/lembaga akibat kentalnya budaya politik lokal yang mengutamakan hubungan kekerabatan.
"Untuk perlindungan pengadu, masih dalam bentuk perbincangan (Bawaslu) dengan teman-teman LPSK," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan usai menyaksikan penandatangan nota kesepahaman antara KASN dan Ombudsman di Kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (31/5).
Bagja mengatakan pihaknya berencana untuk memasifkan sosialisasi mengenai penguatan netralitas serta pencegahan pelanggaran netralitas ASN dalam Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Sosialisasi tersebut, kata Bagja, akan dilakukan oleh Bawaslu bekerja sama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Ombudsman RI, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten, terutama di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
"Yang belum masif, sosialisasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Ke depan, kami akan bekerja sama, baik dengan KASN, Ombudsman, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten," kata dia.
Sosialisasi Penggunaan Media Sosial
Lebih lanjut, Bagja mencontohkan hal yang dapat dibahas dalam sosialisasi tersebut adalah mengenai penggunaan media sosial secara tepat di lingkungan ASN agar tidak memengaruhi netralitas mereka.
Sejauh ini, menurut dia, ada beberapa ASN, terutama yang berusia muda, belum mengetahui apakah penggunaan fitur menyukai (like), mengomentari (comment), dan membagikan (share) pada unggahan peserta pemilu termasuk tindakan pelanggaran netralitas.
"(Pembahasan dalam sosialisasi) Misalnya, apakah like, comment, dan share mendukung si A, si B, bermasalah atau tidak. Media sosial adalah hal yang baru, bahkan beberapa ASN, terutama yang masih berusia muda belum sadar bahwa penggunaan media sosial bisa memengaruhi netralitas mereka," kata Bagja.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca SelengkapnyaKASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024
Sebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaBawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu
Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu Temukan Banyak Masalah dan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Ini Rinciannya
Dengan rincian 13 masalah pemungutan suara dan 6 permasalahan saat penghitungan suara
Baca SelengkapnyaTinggal Sebulan Lagi, Menteri Anas Tak Bosan Ingatkan PNS Harus Netral di Pemilu
Mengingat puncak pemilu pada Rabu, 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaAwas! PNS Tidak Netral Saat Pemilu Terancam Penundaan Kenaikan Pangkat hingga Mutasi
Mengingat dalam waktu dekat akan ada pemilihan umum mulai dari pilpres, pileg dan pilkada serentak.
Baca SelengkapnyaPemilu Makin Dekat, Menteri Anas Ingatkan PNS Haram Terlibat Kegiatan Politik
PNS yang tidak netral dapat memiliki dampak yang signifikan pada berbagai aspek pemerintahan dan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBelasan Satpol PP Garut Dukung Gibran Langgar Aturan Pemilu Tak Bisa Disanksi, Begini Penjelasan Bawaslu
Keputusan itu diambil setelah dilakukan rapat pleno yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut.
Baca Selengkapnya