Bawa ganja 24 Kg, kakek mantan vokalis band dokter X ditangkap
Merdeka.com - YA (61), seorang kakek 3 cucu ini terpaksa menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji besi penjara. Kakek yang masa mudanya sebagai vokalis grup band dokter X ini tertangkap tangan karena menyimpan narkoba jenis ganja seberat 24 Kg yang dikirim seseorang dari Aceh.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Timur AKBP Afrisal mengatakan, pelaku ditangkap di rumah kontrakannya Jalan Pagelarang No 4 RT 07/03 Lubangbuaya, Cipayung, Jakarta Timur. Afrisal menambahkan, tersangka adalah seorang residivis dengan kasus sama.
"Kami dapatkan laporan masyarakat bahwa terdapat kasus pengedaran ganja. Kami telusuri, dan kami lakukan penggerebekan di rumah pelaku. Kami temukan empat daun ganja dibungkus menggunakan lakban coklat dan disimpan di kardus," kata Afrisal di Mapolres Jakarta Timur, Kamis (23/10).
Afrisal melanjutkan, barang tersebut dikirim oleh pria berinisial TJ yang saat ini masih DPO. TJ membawa ganja tersebut dengan menggunakan bus di terminal dekat Stasiun Gambir pada awal Oktober 2014.
"Kemudian pelaku menerima ganja tersebut dan membawanya ke kontrakannya menggunakan mobil. Pengakuannya kalau ganja tersebut berhasil dijual pelaku mendapat upah Rp 150.000 per kilogram," jelasnya.
Saat dikonfirmasi, YS mengaku telah satu bulan menjalankan profesi ini. Ditambahkan dirinya, sejak masih duduk di bangku sekolah, dia sudah mulai mengonsumsi narkoba saat masih aktif bermain band.
"Dari SMP sudah ngeganja. Sampai sekarang juga masih. Apalagi kalau mau manggung, saya isap ganja dulu, biar selow di panggung," katanya.
YS mengaku, sebelumnya, pernah mendekam di penjara Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 211 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Saya dulu juga pernah di penjara di Nusakambangan dari 2007 sampai 2010. Kasusnya juga karena jualan ganja," tandasnya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaBNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan
Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaSatu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi
Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu
Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaWaspada Narkoba Mirip Prangko Bergambar Kartun Sasar Anak Sekolah, Satu Pengedar Ditangkap Polisi
Narkoba jenis LSD itu diimpor pengedar dari Jerman.
Baca SelengkapnyaKonsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaJual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel
Kini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca SelengkapnyaGanjar Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng
Ganja Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng
Baca Selengkapnya2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
Baca Selengkapnya