Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat tentang pandangan mini fraksi soal Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) dana aspirasi sebelum dibacakan di paripurna untuk dimintai persetujuan. Hasilnya, tujuh fraksi setuju, sementara tiga lainnya menolak dana aspirasi senilai Rp 11,2 triliun.Ketua Baleg Sareh Wiryono memimpin rapat tersebut. Sareh memberikan kesempatan kepada seluruh fraksi untuk memberikan pandangannya tentang program UP2DP itu.Fraksi PAN berpandangan, setuju dengan adanya program tersebut namun tidak harus disahkan dalam rapat paripurna siang ini. Mereka meminta agar ada sosialisasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak yang tidak setuju.Sementara Fraksi PKS tegas meminta agar program dana aspirasi ini segera dibahas dan dilanjutkan ke tingkat berikutnya. PKS menilai, dana aspirasi sebagai bentuk sumpah jabatan untuk melaksanakan pembangunan daerah."Berdasarkan argumentasi dan pertimbangan di atas serta dari hasil penyerapan aspirasi dari masyarakat, kami Fraksi PKS DPR RI dengan mengucap bismillah tetap menyetujui draf rancangan peraturan DPR RI yakni tentang tata cara pengusulan dana pembangunan daerah untuk selanjutnya dibahas di tahapan selanjutnya dalam sidang atau rapat paripurna," kata anggota Fraksi PKS membacakan pandangan mini di Baleg DPR, Jakarta, Selasa (23/6).Sekretaris Fraksi PPP DPR Arsul Sani mengungkapkan bahwa dana aspirasi merupakan tindaklanjut dari amanat UU MD3 Tahun 2015. Dia pun setuju dengan usulan dana aspirasi dan menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Anggaran DPR untuk membahas teknis dan besaran anggaran program ini agar tidak tumpang tindih dengan program pemerintah lainnya.Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gerindra, Golkar menyatakan dukungannya atas program tersebut. Begitu juga dengan Fraksi Partai Demokrat, namun partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini memberikan catatan atas dukungan itu.Di sisi lain, Fraksi PDIP, NasDem dan Hanura tetap menolak adanya usulan dana aspirasi ini. Bahkan NasDem meminta agar UU MD3 ini direvisi untuk menghapus program dana aspirasi tersebut."Menolak rancangan peraturan dan menghentikan rancangan ini sehingga segera melakukan revisi UU MD3," kata perwakilan Fraksi NasDem.Setelah seluruh fraksi membacakan pandangannya, Sareh sebagai pimpinan sidang kemudian membacakan kesimpulan. Di mana tujuh fraksi setuju dan tiga fraksi menolak."PAN setuju, PKS setuju, PPP setuju, Golkar setuju, Gerindra setuju, PKB setuju, Demokrat setuju. Dengan 7 dibandingkan 3, kita minta kesepakatan seluruhnya," kata Sareh.Hasil pleno Baleg ini kemudian akan dibawa ke paripurna untuk meminta persetujuan. Kemungkinan besar, karena tidak satu suara, maka akan diambil voting dalam pengambilan keputusan di paripurna ini.
Baleg DPR: 7 Fraksi dukung dana aspirasi, tiga menolak termasuk PDIP
Hasil rapat di Baleg kemudian akan dibawa ke paripurna untuk dimintai persetujuan kepada seluruh anggota DPR.
Advertisement
Rekomendasi