Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yassona sebut permintaan Australia buat Jessica bukan intervensi

Yassona sebut permintaan Australia buat Jessica bukan intervensi Yasonna H Laoly. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kesepakatan Indonesia dan Australia untuk tidak beri hukuman mati Jessica Kumalawongso, tersangka pembunuhan Mirna, dianggap tidak mencederai hukum dalam negeri. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bahkan menyebut itu bukan sebagai intervensi pihak asing.

Pengadilan, kata Yassona, seharusnya mengabulkan permintaan Australia itu. Sebab, pengadilan harus menghormati perjanjian yang telah dilakukan kedua negara.

"Ini bukan bermaksud mengintervensi pengadilan. Tapi kalau bukti nggak ada berarti kita tidak mempunyai alat bukti cukup terkait crime yang dilakukan Jessica. Pengadilan harus menghargai perjanjian yang dibuat pemerintah Indonesia. Ini negara, sistem," kata Yasonna di kantornya, Jakarta, Senin (13/6).

Yasonna menambahkan, permintaan Australia merupakan sesuatu yang wajar. Apalagi negeri Kanguru itu mengharamkan hukuman mati.

"Untuk memperjelas kasus, Hakim tentu independen tapi dalam sistem negara, lembaga akan menghargai perjanjian yang kita buat dengan negara lain," ujarnya.

"Seharusnya kita mengucapkan terima kasih karena menjadi terang kasusnya jika bukti Australia menambah keterangan jelas. Jangan langsung sewot," sambungnya.

Seperti diketahui, Menteri Kehakiman Australia Michael Keenan mengaku sudah disambangi Kapolda Metro Jaya saat itu Irjen Tito Karnavian. "Pemerintah Indonesia siap memberikan jaminan kepada pemerintah Australia agar yang bersangkutan tidak dihukum mati," ungkap juru bicara Michael Keenan, seperti dikutip koran Sydney Morning Herald, Selasa (1/3) lalu. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP