Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yasonna Soal Pencekalan Harun Masiku: Kita Tunggu Datang Saja

Yasonna Soal Pencekalan Harun Masiku: Kita Tunggu Datang Saja Menkumham rapat dengan Baleg DPR. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Tersangka suap sekaligus caleg PDIP, Harun Masiku masih menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menilai, tak ada gunanya upaya pencekalan terhadap Harun lantaran sudah terlanjur berada di luar negeri.

"Pencekalan itu kan kalau dia belum keluar, dia kan sudah keluar sebelum ada permintaan itu. Untuk apa dikirim surat pencekalan orangnya masih di luar. Kan persoalannya di situ," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1).

Yasonna menolak berkomentar lebih jauh apakah PDIP yang juga partainya ikut mengimbau Harun Masiku untuk segera kembali ke Indonesia. Dia menyerahkan masalah itu kepada tim hukum PDIP dan KPK.

"Kita tunggu dia datang saja. Kita tunggu. Serahkan kepada KPK untuk mengejarnya. Ya itu tim hukum saja yang membahas. Saya Menkumham," kata Yasonna yang juga Ketua DPP PDIP bidang Hukum dan Perundang-undangan. itu.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango berharap bisa segera meminta Polri untuk menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) untuk politikus PDIP Harun Masiku. Nawawi berharap hari ini pihaknya bisa mengirimkan surat permintaan penerbitan DPO tersebut.

"Mudah-mudahan surat-suratnya bisa dikirim hari ini ke Polri," ujar Nawawi dikonfirmasi Liputan6.com, Rabu (15/1).

Nawawi mengatakan, Deputi Penindakan KPK tengah merampungkan surat permintaan penerbitan DPO tersebut. Permintaan penerbitan surat DPO dilakukan KPK kepada Polri sebagai bentuk kerjasama antar penegak hukum.

"Deputi penindakan sedang memproses surat-surat yang berkenaan dengan permintaan bantuan ke Polri untuk status DPO. Meski demikian teman-teman di Kepolisian sudah pasti telah memberi perhatian soal ini karena adanya MOU diantara KPK, Polri juga Kejaksaan yang memang sudah sejak lama ada," kata Nawawi.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Wahyu ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penerimaan suap penetapan anggota DPR terpilih 2019-2020.

Tak hanya Wahyu Setiawan, KPK juga menetapkan 3 tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Yakni mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, mantan Caleg PDIP Harun Masiku, dan Saeful pihak swasta.

Pemberian suap untuk Wahyu itu diduga untuk membantu Harun dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas pada Maret 2019. Namun dalam pleno KPU pengganti Nazarudin adalah caleg lainnya atas nama Riezky Aprilia.

Wahyu diduga sudah menerima Rp600 juta dari permintaan Rp900 juta. Dari kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan pada Rabu, 8 Januari 2020 ini, tim penindakan KPK menyita uang Rp400 juta.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Disinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos

Disinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos

Menurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap

Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap

KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Harun Masiku Diduga Masih di Indonesia, Ini Respons Novel Baswedan

Harun Masiku Diduga Masih di Indonesia, Ini Respons Novel Baswedan

Novel Baswedan menilai KPK tidak sungguh-sungguh menangkap Harun Masiku karena ada keterlibatan petinggi partai politik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cari Keberadaan Harun Masiku, KPK Periksa Mantan Komisioner KPU

Cari Keberadaan Harun Masiku, KPK Periksa Mantan Komisioner KPU

Pemeriksaan terhadap Wahyu mendalami soal pengetahuan korupsi PAW yang menjerat Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Respons Hasto soal Peluang Megawati dan Prabowo Bertemu

Respons Hasto soal Peluang Megawati dan Prabowo Bertemu

PDIP akan menunggu dan menghormati sengketa Pemilu yang bergulir di Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Lawan Gugatan MAKI, KPK Lampirkan 14 Bukti Pengusutan Harun Masiku Masih Berjalan

Lawan Gugatan MAKI, KPK Lampirkan 14 Bukti Pengusutan Harun Masiku Masih Berjalan

Ia menyebut pada pengusutan kasus Harun berjalan semasa kepemimpinan mantan Ketua KPK.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP Sebut Keppres Pemberhentian Prabowo Harus Dicabut Sebelum Beri Pangkat Baru

Politikus PDIP Sebut Keppres Pemberhentian Prabowo Harus Dicabut Sebelum Beri Pangkat Baru

Hasanuddin menyebut membuat aturan baru tidak boleh menabrak aturan yang sudah ada.

Baca Selengkapnya
Hasto dan Puan Bakal Hadiri Harlah PPP, Mardiono Belum Pastikan Kedatangan Jokowi

Hasto dan Puan Bakal Hadiri Harlah PPP, Mardiono Belum Pastikan Kedatangan Jokowi

Selain pengurus partai politik, PPP juga turut mengundang pasangan Ganjar-Mahfud.

Baca Selengkapnya
MAKI Kritik Penanganan Kasus Harun Masiku di Era Ketua KPK Nawawi: Ternyata Omong Doang

MAKI Kritik Penanganan Kasus Harun Masiku di Era Ketua KPK Nawawi: Ternyata Omong Doang

"Pak Nawawi Pomolango, Ketua Sementara mengatakan sehabis dilantik itu akan mengejar Harun Masiku. Ternyata hanya omong doang karena kemarin buktinya tak ada,"

Baca Selengkapnya