Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, ukuran keberhasilan penegakan hukum bukan dari banyaknya oknum yang tertangkap. Sebab, kata JK, jika marak penangkapan menandakan penegakan hukum belum berhasil."Ukuran keberhasilan dari penegak hukum itu kalau kurang orang bukan ukurannya banyak orang ditangkap kalau ukurannya banyak ditangkap berarti kurang, kurang berhasil aparat hukum," katanya dalam pembukaan Rakorwasdanas 2017 Penandatanganan MoU Aparat Pengawas Internal (APIP) di Hotel Bidakara, Kamis (30/11).Dia memberikan contoh pada lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya jika KPK belum bisa dianggap berhasil dalam menegakkan hukum dalam hal pemberantasan korupsi. Jika berhasil menegakkan hukum dan mengurangi kejahatan korupsi, kata JK, sebaiknya lembaga antirasuah itu dibubarkan."Contohnya KPK, KPK itu dibangun untuk menurunkan kejahatan. Jadi begitu nanti seperti ini Singapura tingkat korupsi berkurang, ya KPK kita bubarin. Kalau, ini kalau. Sekarang itu belum mencapai," tegasnya.Politisi senior Partai Golkar ini juga memaparkan bahwa sekarang ini justru semakin banyak penjabat negara yang ditangkap KPK. Mulai dari tingkat Bupati, Wali Kota, hingga anggota DPRD."Ada sembilan menteri sampai hari ini KPK sih ada sembilan menteri masuk penjara ada 19 Gubernur pernah masuk penjara dan masih ada beberapa dipenjara. Ada puluhan mungkin ratusan Bupati, Walikota, DPRD, baru saja kemarin dibaca Jambi hampir semua anggota DPRD nya mengalami masalah," ujarnya.Karena itulah JK menyarankan aparat penegak hukum untuk selalu meningkatkan pengawasan dan koordinasi antara pengawas internal dan juga penegak hukum. Hal itu dilakukan untuk menghindari tindakan penanganan kasus korupsi hanya di satu pihak."Itu semua yang kita ingin hindari dengan memberikan penjelasan, dan pengawasan sebelum terjadi pelanggaran hukum. Karena itulah kerjasama antara antara aparat penegak internal, pengawas internal, dan aparat hukum perlu menjalin kerjasama bagaimana terjadi koordinasi pengawasan itu," tandasnya.
Wapres JK sebut KPK akan dibubarkan jika tingkat korupsi berkurang
Karena itulah JK menyarankan aparat penegak hukum untuk selalu meningkatkan pengawasan dan koordinasi antara pengawas internal dan juga penegak hukum. Hal itu dilakukan untuk menghindari tindakan penanganan kasus korupsi hanya di satu pihak.
Rekomendasi