Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wapres JK bela Yance dalam korupsi pembangunan PLTU Indramayu

Wapres JK bela Yance dalam korupsi pembangunan PLTU Indramayu JK bersaksi di sidang Yance. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) bersaksi untuk terdakwa Irianto MS Syafiuddin alias Yance di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Senin (13/4). Dalam sidang, JK membeberkan banyak hal tentang pembangunan PLTU di Desa Sumuradem, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.

"Ya saya jelaskan tadi bahwa ini dilakukan untuk program. Jadi kalau tidak cepat dilakukan bisa masalah," kata JK dalam kesaksiannya.

Menurut politisi senior Golkar tersebut negara bisa merugi hingga Rp17 triliun jika pembangunan PLTU tidak segera dilakukan. Saat itu JK yang juga merupakan Wapres di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengaku telah memerintahkan proyek untuk percepatan karena itu diperkuat dengan Perpres RI No 36/2005 jo Perpres No 65/2006.

Dalam sangkaan Jaksa, Yance yang saat itu menjabat Bupati Indramayu, dianggap menyalahgunakan kewenangan.

Pertama dia memanfaatkan SK Bupati Indramayu No 593.05/Kep-1051-Disnah/2004 tanggal 17 Juni 2004. Kemudian Yance dinilai sengaja menyetujui akta pelepasan HGU (Hak Guna Usaha). Selain itu dia dianggap telah memerintahkan pembayaran ganti rugi pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

Sementara JK mengatakan apa yang dilakukan Yance sudah benar dan untuk kepentingan masyarakat luas. "Mudah-mudahan kesaksian saya bisa menolong Yance," ujarnya.

(mdk/rep)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres
Ketua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres

Nawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
Kejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

Kejagung menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada tahun 2017 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Dibantu KKP, Banyuwangi Segera Miliki Kampung Nelayan Modern
Dibantu KKP, Banyuwangi Segera Miliki Kampung Nelayan Modern

KKP akan membangun Kampung Nelayan Modern (Kalamo), di Pantai Ancol Plengsengan.

Baca Selengkapnya