Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Terjaring OTT, Ruangan Dinas Perkimtan Disegel KPK

Namun tidak ada informasi di bagian depan pintu yang disegel. Salah satu pegawai Pemkot mengatakan penyegelan terjadi pada malam hari.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Terjaring OTT, Ruangan Dinas Perkimtan Disegel KPK
Ruangan Dinas Perkimtan Disegel KPK. ©2022 Merdeka.com

Salah satu ruangan yang ada di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) disegel KPK. Ruangan tersebut berada di Lantai 3, Gedung 10 Lantai, Kompleks Pemerintahan Kota Bekasi.

Pantauan merdeka.com, segel tersebut bertulisan 'Dalam Pengawasan KPK' dan terdapat tandatangan penyidik di bagian bawah stiker. Di depan ruangan terpantau sepi pegawai. Menurut informasi yang didapat, ruangan tersebut dimiliki oleh Kadis Disperkimtan, Jumhana Lutfi.

Namun tidak ada informasi di bagian depan pintu yang disegel. Salah satu pegawai Pemkot mengatakan penyegelan terjadi pada malam hari.

"Katanya disegel tadi malam. Tetapi saya belum tahu secara pasti, baru sekarang mau ke kantor," kata salah satu pegawai Pemkot.

Rekomendasi