Wabup Jember: Pencegahan Kerumunan Tempat Ibadah Lebih Memungkinkan dari Mal & Pasar
Merdeka.com - Pemprov Jatim mengeluarkan panduan kepada masyarakat dalam melaksanakan Salat Idulfitri dengan berdasarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro. Yakni untuk zona merah diimbau agar warga Salat Idulfitri di rumah; Zona oranye dibatasi 15 persen dari total kapasitas masjid/musala/lapangan; serta Zona Kuning dan Hijau dibatasi 50 persen dari total kapasitas.
Ketentuan itu sudah disosialisasikan ke seluruh kabupaten/kota di Jatim sejak awal pekan ini. Namun reaksi mulai bermunculan di masyarakat di media sosial. Yakni mempertanyakan mengapa pemerintah hanya membatasi kegiatan di masjid/musala, tetapi (terkesan) membebaskan kegiatan di mal ataupun pasar.
Menanggapi pertanyaan masyarakat itu, Wakil Bupati Jember, Muhammad Balya Firjaun Barlaman angkat bicara.
"Pencegahan kerumunan di tempat ibadah, jauh lebih memungkinkan ketimbang di pusat perbelanjaan. Tetapi kita juga sudah melakukan penegakan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan," kata Gus Firjaun, sapaan akrab M.B. Firjaun Barlaman, Rabu (12/5)
Masyarakat diharapkan bisa memahami kondisi saat ini, dimana pandemi masih berlangsung. Kerumunan dalam jumlah besar, bukan tidak mungkin akan menyebabkan lonjakan kasus Covid-19.
Dalam surat edaran yang sama, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa juga meminta agar pelaksanaan Salat Idul Fitri besok bisa dipersingkat. Yakni khutbah sekitar 10 menit, serta imam salat dianjurkan untuk cukup membaca surat-surat pendek.
“Mohon dipahami, ini demi kemaslahatan bersama,” ujarnya.
Bagi kelompok masyarakat tertentu, seperti orang lanjut usia (lansia) serta mereka yang baru sembuh, juga dianjurkan untuk Salat Idulfitri di dalam rumah saja. Menurut pria yang juga pengasuh Pondok Pesantren Asshiddiq Putra (Astra), hukum Islam memungkinkan untuk melaksanakan Salat Id.
“Ya setidaknya warga bisalah, punya pengalaman pertama kali dalam seumur hidupnya, menjadi Imam Salat Idulfitri. Meski jemaahnya mungkin cuma dua orang, yakni anggota keluarga sendiri,” jelasnya.
Bagi warga yang merasa tidak percaya diri menjadi imam atau melaksanakan Salat Id sendiri di dalam rumah, Gus Firjaun menjelaskan, terdapat sejumlah toleransi terkait kelengkapan tata caranya.
“Seperti takbir 7 kali di rakaat pertama, itu kan sunnah. Kalau tidak bisa khutbah Salat Id, juga tidak apa-apa. Tetap sah. Langsung berdiri, takbir. Yang penting rukun-rukunnya sudah dilaksanakan. Sekali lagi, itu hukumnya sunnah, walaupun tidak khutbah, tidak apa-apa,” pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaUsai Pemilu, Polisi Pastikan Kondisi Jakarta dan Sekitarnya Aman Terkendali
Pencoblosan Pemilu 2024 dilakukan pada Rabu, 14 Februari kemarin.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaDipicu Pembakaran Kembang Api, Tawuran Kembali Pecah di Depan Mall Bassura
Aksi tawuran tersebut terekam dan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaCovid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaMarak Tawuran Remaja saat Ramadan, Polisi Tegaskan Proses Hukum Pelaku hingga Provokator di Medsos
Pelaku tawuran dipastikan akan ditindak secara tegas, bahkan mereka yang diamankan akan diberi sanksi tambahan berupa pencabutan bantuan sosial biaya pendidikan
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaRamadan 2024, 13 Pasangan Tanpa Nikah di Banjarmasin Digerebek Dalam Hotel
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.
Baca Selengkapnya