Usai Setnov dirawat, ramai omongan negatif terhadap RS Medika Permata Hijau

Pelaksana tugas Manager Pelayanan Medik Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Alia mengaku perawatan inap Setya Novanto menimbulkan efek buruk bagi rumah sakit tersebut. Dia mengatakan banyak pembicaraan negatif usai Novanto dirawat sebelum akhirnya dipindah ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
Usai Setnov dirawat, ramai omongan negatif terhadap RS Medika Permata Hijau
Setnov dirawat. ©Istimewa

Pelaksana tugas Manager Pelayanan Medik Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Alia mengaku perawatan inap Setya Novanto menimbulkan efek buruk bagi rumah sakit tersebut. Dia mengatakan banyak pembicaraan negatif usai Novanto dirawat sebelum akhirnya dipindah ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

"Setelah kejadian ini pun situasi di rumah sakit sebetulnya sudah tidak kondusif, pasca kejadian ini banyak pembicaraan yang tidak baik," ujar Alia saat memberikan kesaksian di persidangan merintangi penyidikan korupsi e-KTP dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (26/3).

Alia menjelaskan, sejak awal adanya permintaan rawat inap Novanto di rumah sakit Kelas B tersebut sejumlah karyawan khususnya tim dokter gelisah. Alasannya, terdapat permintaan diagnosa kecelakaan terlebih dahulu sebagai surat pengantar tanpa dilakukan pemeriksaan terhadap pasien.

Terlebih lagi, standar operational procedur (SOP) rumah sakit mengharuskan pasien menjalani pemeriksaan terlebih dahulu melalui IGD atau poliklinik. Sekalipun rujukan, pengantar IGD harus dilampirkan.

Alia juga menegaskan, rumah sakit tidak membedakan penanganan pasien dengan latar belakang apapun. Hal ini juga dikonfirmasi oleh Hakim Anggota.

"Ada SOP khusus pejabat?" tanya Hakim Titi Sansiwi.

"Tidak. Semua harus sesuai SOP," ujar Alia.

Seperti diketahui, Novanto mengalami kecelakaan tunggal Kamis (16/11) malam. Kecelakaan tersebut diklaim Novanto bersamaan dengan rencana penyerahan dirinya ke KPK usai menjadi buron sebagai tersangka korupsi proyek e-KTP.

Sesaat kecelakaan terjadi, mantan Ketua DPR itu bergegas dilarikan ke RSMPH, Jakarta Barat. Diklaim kuasa Novanto saat itu, Fredrich Yunadi, kliennya mengalami benturan sehingga mengakibatkan luka-luka dan benjol di sekitaran dahi dan pipi.

Malamnya, petugas dan tim dokter KPK, menyambangi rumah sakit tempat Novanto dirawat. Saat itu tim mengalami kendala karena tidak boleh menemui pasien, dan tidak ada dokter jaga.

Setelah melakukan peninjauan, tim KPK menganggap Novanto layak menjalani pemeriksaan dan dipindah ke RSCM.

Dari insiden tersebut, KPK menduga ada indikasi upaya merintangi penyidikan oleh kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi dan Bimanesh Sutarjo. Hal ini terkuak dengan pembacaan dakwaan terhadap keduanya secara terpisah oleh Jaksa Penuntut Umum pada KPK.

Keduanya diketahui melakukan kongkalikong dengan memesan kamar sebelum Novanto kecelakaan, dan tanpa ada pemeriksaan IGD terhadap Novanto. Diagnosa Novanto juga diubah.

Rekomendasi