Anggota DPRD DKI Jakarta, H Zainuddin MH baru saja diperiksa sebagai saksi terkait suap raperda reklamasi teluk Jakarta. Namun Zainuddin enggan berkomentar banyak soal pemeriksaan dirinya hari ini."Ya ditanya soal pembahasan raperda, itu saja," kata Zainuddin usai menjalani pemerikaan di KPK, Senin (16/5).Saat ditanya apakah dirinya kenal dengan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, Ketua Fraksi Golkar di DPRD DKI itu enggan menjawab. Sambil berjalan tergesa-gesa, Zainuddin tetap bungkam saat dimintai penjelasannya soal kewajiban kontribusi pengembang kepada pemerintah provinsi DKI Jakarta.Selain Zainuddin, hari ini KPK juga memanggil beberapa orang saksi untuk tersangka Ariesman Widjaja (AWJ) diantaranya Anggota DPRD DKI Fraksi NasDem, Bestari Barus dan Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP, Yuke Yurike.Dari pihak Pemprov DKI Jakarta, KPK turut memanggil Kepala Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi DKI Jakarta, Darjamuni, untuk diperiksa sebagai saksi. Ada pula Syaiful Zuhri alias Pupung karyawan PT Agung Sedayu Group yang turut diperiksa sebagai saksi.Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, salah satunya adalah Mohamad Sanusi, adik kandung dari ketua Balegda DKI Jakarta, Mohamad Taufik. Dua tersangka lainnya Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro.Kasus ini mencuat ke publik saat KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Sanusi saat melakukan transaksi dengan Trinanda Prihantoro, karyawan PT Agung Podomoro Land, di sebuah pusat perbelanjaan Jakarta Selatan, Kamis (31/3).Dalam operasi tangkap tangan, KPK mengamankan uang senilai Rp 1 miliar 140 juta sebagai barang bukti. Sehari setelah melakukan operasi tangkap tangan penyidik KPK menggeledah ruang kerja Sanusi di DPRD DKI Jakarta dan menemukan 10 bundel uang pecahan Rp 100 ribu. Disebutkan Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja memberikan uang Rp 2 miliar kepada Sanusi sebanyak dua tahapan. Pemberian uang tersebut diduga untuk memuluskan raperda yang saat itu sedang dirancang. Sebagai informasi hingga saat ini pembahasan raperda belum menemukan titik kesepakatan.Pengembang menginginkan kewajiban kontribusi tambahan kepada pemprov DKI Jakarta sebesar 5 persen, sedangkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersikeras agar pengembang berkontribusi sebesar 15 persen.
Usai diperiksa KPK, anggota DPRD DKI Fraksi Golkar ini bungkam
Zainuddin enggan berkomentar banyak soal pemeriksaan dirinya di KPK
Rekomendasi