Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usaha Bangkrut, WN Nigeria di Tasikmalaya Ditangkap karena Izin Tinggal Habis

Usaha Bangkrut, WN Nigeria di Tasikmalaya Ditangkap karena Izin Tinggal Habis WN Nigeria di Tasikmalaya ditangkap. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua dari tiga warga negara asing (WNA) asal Nigeria ditangkap petugas Imigrasi di Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya. Mereka ditangkap karena melebihi batas izin tinggal di Indonesia.

"Kita langsung mengecek ke lokasi yang dilaporkan, tepatnya di salah satu kontrakan di Kecamatan Bungursari. Saat kita datangi mereka melarikan diri," kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tasikmalaya, Agustinus Wahyudi Indrayono, Selasa (13/8).

Petugas akhirnya menangkap dua WN Nigeria tersebut. Pihaknya pun hingga saat ini masih melakukan pencarian terhadap satu orang WNA yang melarikan diri itu.

Agustinus mengungkapkan bahwa dua orang WNA yang berhasil diamankan bernama Simeon dan Michael. "Keduanya merupakan WNA asal Nigeria," bebernya.

Berdasarkan keterangan Michael, diketahui sudah menikah siri empat tahun dan tinggal di Jakarta. Namun karena istrinya memiliki saudara yang tinggal di Kota Tasikmalaya, mereka tinggal sementara di sana.

"Kalau Simeon baru datang beberapa hari ke belakang. Para WNA itu datang dengan menggunakan visa kunjungan. Karena izin tinggalnya telah habis, para WNA itu mencoba menghindar ketika akan diperiksa oleh petugas. Dan setelah dilakukan pemeriksaan, memang kedua WNA itu melanggar aturan keimigrasian Indonesia," ungkapnya.

Untuk Michael diduga melanggar Pasal 78 ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, lantaran izin tinggalnya telah berakhir dan masih berada di Indonesia melebihi batas waktu 60 hari. Sementara Simeon dikenakan Pasal 71 huruf b karena tidak memiliki dokumen keimigrasian.

Wahyudin mengatakan, para WNA itu akan dideportasi ke negara asalnya. "Kita sudah berkomunikasi dengan pihak kedutaan," ucapnya.

Ia mengungkapkan bahwa para WNA yang diamankan awalnya membuka usaha berupa ekspor pakaian dari Indonesia untuk dijual ke negara asalnya. Namun beberapa tahun ke belakang usaha mereka mengalami kemunduran sehingga tidak memiliki uang untuk mengurus izin.

Michael sendiri diketahui sudah fasih berbahasa Indonesia karena sudah sering datang sejak 2014 mengikuti kakaknya. Empat tahun lalu ia bertemu warga Indonesia dan memutuskan untuk menikah.

Setelah itu, Michael bersama kakaknya membuka usaha mengekspor tas dan pakaian ke Nigeria. "Bisnisnya baik, tapi uang datangnya lama," ungkapnya.

Bisnisnya sendiri kemudian mengalami kemunduran saat kakaknya meninggal dunia, dan dia harus mengeluarkan biaya besar untuk pemulangan jenazah ke Nigeria. Selain itu, kondisi tersebut diperparah dengan iklim bisnis di Nigeria yang mengalami kemunduran sehingga ia pun merugi.

"Saya pasrah saja kalau dideportasi, tapi saya akan kembali ke Indonesia. Saya ada keluarga juga (di Indonesia). Harus balik lagi karena istri sudah nangis-nangis juga kemarin," ujarnya.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
WNI Bawa Istri Bule Amerika Pulang Kampung ke Ponorogo, Kumpul Sama Keluarga Suami Dengar Bahasa Jawa Senyum-senyum

WNI Bawa Istri Bule Amerika Pulang Kampung ke Ponorogo, Kumpul Sama Keluarga Suami Dengar Bahasa Jawa Senyum-senyum

Saat di kediaman orangtua, sang istri seketika jadi pusat perhatian.

Baca Selengkapnya
Tiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta

Tiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta

Tiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta

Baca Selengkapnya
27 WN Sri Lanka Diamankan dari Apartemen di Tangerang

27 WN Sri Lanka Diamankan dari Apartemen di Tangerang

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mengamankan 27 Warga Negara Sri Lanka yang tinggal dan berkegiatan di apartemen kawasan Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Diwariskan Pada Anak Cucu, Warga Negara China Kelahiran Kebumen Ini Buka Usaha Makanan Indonesia di Negeri Rantau

Diwariskan Pada Anak Cucu, Warga Negara China Kelahiran Kebumen Ini Buka Usaha Makanan Indonesia di Negeri Rantau

Walaupun sudah lama meninggalkan tanah air, Ibu Bunga terdengar lancar berbahasa Indonesia.

Baca Selengkapnya
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Baca Selengkapnya
Tinjau Banjir di Semarang Utara, Wali Kota Ita Ikut Bantu Evakuasi Warga

Tinjau Banjir di Semarang Utara, Wali Kota Ita Ikut Bantu Evakuasi Warga

Mbak Ita membawa sejumlah logistik bantuan berupa air bersih, sembako, selimut yang akan dibagikan kepada warga terdampak.

Baca Selengkapnya
Kisah Wanita Sukses Jualan Kue di Pinggir Jalan Omzet Jutaan per Hari, Nyaris Bangkrut karena Dikerjai Orang

Kisah Wanita Sukses Jualan Kue di Pinggir Jalan Omzet Jutaan per Hari, Nyaris Bangkrut karena Dikerjai Orang

Mbak War permah dibuat nyaris bangkrut oleh orang yang iri. Mirisnya, hal itu dilakukan oleh orang terdekatnya.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024

Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024

40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.

Baca Selengkapnya