Umat Islam dan Kristen di Aceh investigasi bersama kasus pemurtadan
Merdeka.com - Tokoh lintas agama di Aceh, yaitu umat Islam dan Kristen melakukan investigasi bersama, menelusuri isu 13 warga Aceh murtad dan 15 warga menjadi pendeta. Isu tersebut awalnya diduga disebarkan oleh seorang penceramah. Hasil investigasi, dipastikan isu tersebut hoax alias palsu.
Isu ini awalnya disampaikan oleh penceramah berinisial IRM, warga Kecamatan Delima, Kabupaten Pidie, Aceh. Isu ini lantas menyebar melalui pesan berantai BlackBerry.
Menyikapi hal itu, lintas tokoh agama kemudian duduk bersama membahas perihal itu pada tanggal 30 Maret 2015. Pertemuan ini difasilitasi oleh Kanwil Departemen Agama Aceh, yang dihadiri oleh tokoh agama Islam dan juga pendeta yang ada di Banda Aceh.
Perwakilan Gereja Protestan Indonesia Bersatu (GPIB) Banda Aceh, Idaman Sembiring mengatakan, tidak benar ada upaya misionaris untuk memurtadkan umat Islam di Aceh. Apa lagi penceramah itu disebutkan sebagai presiden misionaris.
"Saya tegaskan bahwa presiden misionaris dalam struktur kekristenan tidak ada, jadi itu tidak benar," kata Idaman Sembiring kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis (9/4).
Lanjutnya, apapun yang dituliskan oleh IRM tidak benar. Termasuk adanya pengakuan selaku pendeta besar di Asia. Dalam ajaran Kristen, sebutnya, hanya Yesus Kristus yang besar.
"Jadi kami meminta umat beragama di Aceh untuk tidak terprovokasi, karena bisa menimbulkan perpecahan kehidupan beragama, marilah kita menjaga kerukunan dan keharmonisan hidup beragama yang sudah terjalin baik di Aceh," tukasnya.
Perwakilan muslim Ustaz Tarmizi mengatakan, apapun yang disampaikan oleh IRM tidak benar. Masyarakat diminta untuk tidak terprovokasi dengan ucapan tersebut. Termasuk sebaran nama-nama orang Aceh yang sudah menjadi pendeta dan murtad di Aceh.
"Isi ceramah yang disampaikan itu tidak benar, termasuk tuduhan ada 13 orang murtad, 15 orang Aceh jadi pendeta, semua itu tidak benar, saya sudah cek semua itu, (IRM) juga mengaku dirinya mualaf," tegas Ustaz Tarmizi.
Kata Ustaz Tarmizi, indentitas IRM pun hasil investigasi yang dilakukannya berubah-ubah. IRM pun ada 8 nama yang sering digunakan secara bergantian. Bahkan IRM itu mengaku sebagai Prof Dr Gusti.
"Bagaimana ini, satu orang ada dua marga, sudah saya cek sama orang Batak, tidak ada orang Batak memiliki dua marga, ini juga banyak kejanggalan, bilang profesor, padahal dia tamat SMU," tukasnya.
IRM juga memiliki indentitas tanggal lahir dan masuk Islam berbeda-beda. Pertama dia dapatkan dari KTP yang dikeluarkan di Kecamatan Delima, Kabupaten Pidie lahir Medan, 31 Desember 1977.
Kemudian ada juga indentitas lainnya bahwa IRM lahir Binjai 31 Desember 1980 sesuai dengan surat mualaf. Selain itu juga terdapat lahir di Nusa Dua Bali tahun 1969.
"Saya sudah cek sampai ke Bali indentitas dia, bagaimana dia bisa lahir dua kali, ini juga janggal, sedangkan tanggal masuk Islam juga berbeda-beda yaitu tanggal 11 Juni dan 12 Juni 2007," imbuhnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MPU Aceh menyebut isu berkaitan etnis Rohingya yang beredar di media sosial belum tentu benar.
Baca SelengkapnyaSalah satu suku yang mendiami daerah Aceh ini sampai sekarang masih misterius keberadaannya.
Baca SelengkapnyaKejatuhan cicak merupakan salah satu fenomena yang sering terjadi dan menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat. Ada yang kaget, ada pula yang khawatir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir menyatakan, saat ini pihaknya menemukan banyak fakta kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPerayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.
Baca SelengkapnyaKlaim ini menjadi pro dan kontra. Bahkan juru bicara pemerintah setempat tak serius menanggapinya.
Baca SelengkapnyaBersama dengan jajaran dan keluarga besar TNI, ternyata sang ulama kondang itu menghadiri undangan acara buka bersama Kepala Staf TNI AU (Kasau).
Baca SelengkapnyaMengungkap sederet fakta Aty Kodong, Dulu rumah sederhana kini rumahnya bak istana
Baca SelengkapnyaKejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca Selengkapnya